DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah mulai meningkatkan
kewaspadaan menghadapi potensi fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada
periode 2026-2027.
Langkah antisipatif tersebut
dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
guna menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta meminimalkan risiko
bencana hidrometeorologi yang dapat berdampak pada masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan
kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat fenomena El
Nino 2026-2027 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual,
Senin (29/6/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan mengikuti rakor tersebut melalui Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, kantor bupati setempat sebagai
bentuk komitmen daerah dalam memperkuat langkah antisipasi sejak dini.
Dalam arahannya, Menteri Dalam
Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan
kewaspadaan terhadap potensi El Nino yang diperkirakan akan memengaruhi kondisi
cuaca di Indonesia pada periode 2026-2027.
Menurut Tito, fenomena El Nino
akan mengurangi kandungan uap air di wilayah Indonesia, khususnya kawasan
Pasifik Barat, sehingga berpotensi memicu cuaca yang lebih panas dan musim
kemarau yang berlangsung lebih panjang.
"Berbeda dengan La Nina
yang membawa curah hujan tinggi, El Nino berpotensi menyebabkan kekeringan di
berbagai wilayah. Kondisi ini harus diantisipasi sejak dini," ujar Tito.
Ia menjelaskan, dampak El Nino
tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi
juga dapat mengganggu ketersediaan air bagi sektor pertanian dan perkebunan.
Apabila produksi pangan menurun akibat kekeringan, kondisi tersebut berpotensi
memicu kenaikan harga bahan pokok yang berdampak terhadap inflasi.
Selain itu, Tito juga menyoroti
potensi gangguan pada sektor energi. Menurunnya debit air di bendungan dapat
memengaruhi operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA), sehingga
diperlukan langkah mitigasi secara terpadu sejak awal.
Lebih lanjut, Tito menegaskan
bahwa penanggulangan dampak bencana tidak dapat dilakukan oleh Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) semata.
Seluruh pemerintah daerah
bersama para pemangku kepentingan harus memperkuat sinergi dalam menyusun
langkah-langkah mitigasi agar risiko yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal
mungkin.
"BNPB tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh daerah dan seluruh kekuatan yang ada agar upaya mitigasi bencana dapat berjalan optimal," tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam
rakor tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas inflasi
daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak El Nino.
Langkah ini diharapkan mampu
menjaga sector-sektor strategis, terutama ketahanan pangan, ketersediaan
energi, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di tengah potensi
perubahan iklim yang diperkirakan terjadi pada 2026-2027. (ptm-Kmf)