DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan
yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan
kesejahteraan pasien.
Salah satunya dengan mendorong
program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikembangkan menjadi
rumah produktif bagi penerima manfaat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat
Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung
yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari ruang kerja Wakil Gubernur Lampung dan diikuti Pemkab Lampung Selatan secara daring, Rabu (24/6/2026).
Dari Kabupaten Lampung Selatan,
rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas
Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi,
serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap
bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas
penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen
terhadap total kasus TBC di provinsi tersebut.
Meski demikian, capaian program
penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik
dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur
Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis merupakan
salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik
Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah
diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah guna
memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.
Selain penguatan perencanaan,
pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan pembiayaan,
meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara
aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan, serta
memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.
Menurut Jihan, upaya eliminasi
TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan Forkopimda, tokoh agama,
tokoh masyarakat, Tim Pengegrak PKK, akademisi hingga dunia usaha dinilai
penting untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.
"Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai," ujar Jihan.

Dalam kesempatan itu,
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan rencana peluncuran website Peduli
TBC Lampung yang dikembangkan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru
Indonesia (PDPI).
Platform tersebut akan
dimanfaatkan untuk mendukung proses skrining dan pelacakan kasus TBC secara
lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.
Tak hanya berfokus pada aspek
pengobatan, penanganan TBC juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup
pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini
dinilai penting karena kondisi hunian yang sehat dan layak menjadi salah satu
faktor pendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.
Untuk Kabupaten Lampung
Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, sebanyak
enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan
proses verifikasi faktual.
"Selanjutnya akan
dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026
dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu
terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar
dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Jihan.
Menanggapi hal tersebut,
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa
proses verifikasi masih terus dilakukan karena sebagian calon penerima bantuan
masih menghadapi kendala legalitas lahan.
Supriyanto menjelaskan,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang
sehat dan layak huni bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan
kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.
Menurutnya, rumah yang dibangun
nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak,
tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima
bantuan.
"Khusus bagi warga yang
memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun
dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay
sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,"
ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung
Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan
seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan program penanggulangan TBC
dan bantuan RTLH bagi pasien berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas
hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Kmf-lmhr)