DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi
masyarakat.
Salah satunya melalui
perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan di daerah tersebut.
Selain dengan BPJS
Ketenagakerjaan, Pemkab Lampung Selatan juga memperpanjang kerja sama dengan
Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu guna mendukung peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sektor kesehatan.
Penandatanganan kedua kerja
sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesra M. Darmawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum
dan Politik Anasrullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rika Wati, serta sejumlah pejabat terkait.
Perpanjangan kerja sama dengan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah
dilakukan sebelumnya dalam rangka memperkuat sinergi peningkatan pelayanan
kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, ribuan
pekerja rentan akan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai
bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang
bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, kerja sama
dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu merupakan bagian dari
implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap kerja sama yang dibangun
harus berlandaskan prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan hak
dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kerja sama ini diharapkan
dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kami juga
berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
terutama di tengah tantangan yang semakin besar serta cakupan pelayanan yang
semakin luas dan kompleks,” ujar Supriyanto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Selatan atas komitmen dan kolaborasi yang selama ini terjalin dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Menurut Rully, program BPJS
Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat peserta menghadapi
risiko kerja maupun musibah, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pengentasan
kemiskinan melalui berbagai manfaat yang diberikan kepada peserta dan
keluarganya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan
tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mendukung peningkatan
kualitas pendidikan melalui program beasiswa bagi keluarga peserta yang
mengalami risiko,” kata Rully.
Sementara itu, Dekan Fakultas
Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih, berharap kerja sama yang
terjalin dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya dalam
pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat tetapi juga dalam peningkatan kualitas
kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami berharap kerja sama ini
dapat membawa kebermanfaatan bagi pengembangan sumber daya manusia dan menjadi
bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di
Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Surmiasih.
Melalui perpanjangan kerja sama
tersebut, Pemkab Lampung Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus membangun
kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan,
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan layanan kesehatan
yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Kmf-lmhr)