DISKOMINFO LAMSEL, Candipuro - Desa Trimomukti, Kecamatan
Candipuro, resmi ditetapkan sebagai Desa Bebas Narkoba (Desa Benar), Senin
(15/6/2026).
Program tersebut menjadi
langkah nyata dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika
melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen
masyarakat.
Peresmian Desa Trimomukti
sebagai Desa Benar dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M.
Syaiful Anwar, bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan
dan Kepala Desa Trimomukti, Sutrisno, yang ditandai dengan pemukulan gong
sebagai simbol dimulainya program Desa Bebas Narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut turut
disaksikan unsur Forkopimda Lampung Selatan, Kalapas Kelas IIA Kalianda Beni
Nurrahman, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Martoni
Sani, Camat Candipuro Sumiyati, serta para kepala desa di Kecamatan Candipuro.
Program Desa Benar di Desa
Trimomukti merupakan inisiatif Polres Lampung Selatan yang dilaksanakan dalam
rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kehadiran program ini
diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, serta
terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan, BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan Desa Benar di Desa Trimomukti.

Menurut Syaiful, upaya
pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak
saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh unsur masyarakat
agar upaya tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Program ini menunjukkan bahwa
upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan
kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga
pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, dan
seluruh elemen masyarakat,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, keberadaan Desa
Benar bukan sekadar simbol atau predikat semata. Lebih dari itu, program
tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat,
aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syaiful berharap Desa
Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di
Lampung Selatan dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya
narkoba.
Selain itu, ia juga mengajak
seluruh masyarakat untuk memulai langkah pencegahan dari lingkungan keluarga
melalui penguatan pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai moral, serta
peningkatan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Mari kita bersama-sama menjaga
keluarga, lingkungan, dan generasi muda kita dari bahaya narkoba demi
terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, sehat, maju, dan sejahtera,”
kata Syaiful.
Melalui program Desa Benar,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama aparat penegak hukum berharap
kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus
memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda sebagai
aset masa depan daerah. (Kmf-Nsy)