DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus memperkuat sektor kesehatan melalui kolaborasi dengan dunia
pendidikan.
Salah satunya dengan menjajaki
pembaruan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama
Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang difokuskan pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), riset kesehatan, hingga
pengabdian kepada masyarakat.
Pembahasan kerja sama tersebut
berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026),
dan melibatkan jajaran Pemkab Lampung Selatan serta civitas akademika
Universitas Aisyah Pringsewu.
Kerja sama strategis ini
menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam
mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Bagian Kerja Sama
sekaligus Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Lampung Selatan, Muhammad
Ali, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk
mengevaluasi sekaligus memperbarui kemitraan yang sebelumnya telah berjalan
hingga tahun 2025.
Menurut Ali, Pemkab Lampung Selatan
berharap kerja sama yang akan dilanjutkan dapat berjalan lebih terintegrasi
sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kedua belah pihak.
"Pihak Pemkab berharap mekanisme kerja sama ke depan dapat terintegrasi dengan lebih baik secara sistem," ujar Ali.

Sementara itu, Dekan Fakultas
Kesehatan UAP, Surmiasih, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi
yang diberikan Pemkab Lampung Selatan dalam pengembangan pendidikan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama
tersebut tidak hanya berfokus pada praktik lapangan mahasiswa, tetapi juga
membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat.
"Kami berharap sinergi ini
tidak hanya terbatas pada praktik lapangan mahasiswa keperawatan, kebidanan,
gizi, atau farmasi di rumah sakit dan puskesmas saja. Lebih dari itu, kita
dapat berkolaborasi dalam riset kesehatan serta program pengabdian yang
berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan mutu SDM
di Kabupaten Lampung Selatan," kata Surmiasih.
Secara teknis, objek utama PKS
ini adalah pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di bawah
naungan Dinas Kesehatan Lampung Selatan sebagai sarana praktik klinik dan
pembelajaran mahasiswa Fakultas Kesehatan UAP.
Ruang lingkup kerja sama
meliputi penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian
masyarakat di bidang kesehatan.
Selain itu, kedua pihak juga
akan berkolaborasi dalam pengembangan SDM, riset kesehatan, peningkatan
kompetensi tenaga kesehatan, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta penataan
jadwal Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa secara terstruktur.
Melalui PKS yang direncanakan
berlaku selama satu tahun tersebut, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen
menyediakan fasilitas praktik bagi mahasiswa.
Sementara itu, pihak
Universitas Aisyah Pringsewu bertanggung jawab terhadap pembiayaan kegiatan,
bimbingan akademik, serta memastikan mahasiswa mematuhi seluruh ketentuan yang
berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu
melahirkan berbagai inovasi, riset, dan program pengabdian masyarakat yang
memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus
mendukung pembangunan SDM unggul di Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf-Gil)