DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama PT Taspen (Persero) memperkuat kerja sama layanan kepesertaan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus menghadirkan kemudahan akses
melalui pembukaan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah strategis ini dibahas
dalam pertemuan pembaruan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan
dan PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung yang digelar di Aula Rajabasa,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (22/4/2026).
Kerja sama tersebut menjadi
bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui layanan yang lebih
adaptif, mudah dijangkau, dan komprehensif.
Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan,
menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan agar selaras dengan perkembangan
kebutuhan pegawai.
“Harus ada penyesuaian agar
semua kebutuhan bisa terakomodir oleh Taspen. Tujuan utamanya tentu untuk
kesejahteraan pegawai. Saat ini kita masih meneliti poin-poin yang perlu
diselaraskan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD
Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama antara kedua
pihak sebenarnya telah berjalan sejak nota kesepahaman (MoU) periode 2021-2024.
Namun, perpanjangan kerja sama baru dapat direalisasikan pada awal 2026.
“Selama ini kerja sama berjalan baik dan lancar. Memang ada beberapa kendala, tetapi komunikasi dengan Taspen selalu terjalin dengan baik,” jelas Dharma.

Ia menambahkan, masih terdapat
sejumlah aspek regulasi yang perlu diperjelas, terutama terkait mekanisme
penanganan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. “Untuk
yang lain pada dasarnya masih berjalan seperti sebelumnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang
Pelayanan Taspen Cabang Bandar Lampung, Sony Nur Aldy, mengungkapkan bahwa
dalam pembaruan kerja sama ini, Taspen berkomitmen memperluas jangkauan layanan
agar lebih dekat dengan peserta.
Salah satu langkah konkret yang
akan dilakukan adalah menghadirkan loket pelayanan Taspen di Mal Pelayanan
Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.
“Taspen ingin lebih dekat
dengan peserta, sehingga layanan bisa diakses dengan lebih mudah dan cepat,”
ujarnya.
Sony menjelaskan, kepesertaan
Taspen mencakup tiga kategori, yakni ASN aktif, ASN menjelang pensiun, dan
pensiunan. Untuk ASN aktif, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, program
yang diberikan meliputi tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja,
serta jaminan kematian.
Namun khusus bagi PPPK paruh
waktu, manfaat yang saat ini diberikan masih terbatas pada jaminan kecelakaan
kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, Taspen juga akan
memperkuat sosialisasi bagi ASN yang mendekati masa purna tugas guna memastikan
kesiapan mereka memasuki masa pensiun.
Dengan penguatan kerja sama
ini, Pemkab Lampung Selatan dan Taspen optimistis dapat menghadirkan layanan
yang semakin optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan
bagi seluruh ASN di daerah tersebut. (ptm)