DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Bank Lampung guna memperkuat
sistem pembayaran pajak dan pengelolaan kas daerah yang lebih modern, efisien,
dan transparan.
Kerja sama tersebut ditandai
dengan penandatanganan dua perjanjian antara Pemkab Lampung Selatan bersama
Bank Lampung Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang
berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis (2/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh
Pimpinan Bank Lampung Cabang Kalianda, Andi Dani Afrizal, bersama Pelaksana
tugas Kepala BPPRD Iwan Chandra Gautama dan Kepala BPKAD Rini Ariasih. Kegiatan
itu turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto,
beserta pejabat daerah terkait lainnya.
Melalui kerja sama dengan BPPRD, Pemkab Lampung Selatan mendorong sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital agar semakin efisien dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat proses transaksi.

Sementara itu, kerja sama
dengan BPKAD difokuskan pada penguatan pengelolaan kas daerah yang lebih
transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik
(good governance).
Sekretaris Daerah Supriyanto
mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
pemerintah daerah dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi
dan kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya
melanjutkan program yang sudah ada, tetapi juga membuka ruang pengembangan
layanan yang lebih luas. Ini bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan
zaman,” ujar Supriyanto.
Ia menegaskan, pemanfaatan
teknologi, khususnya dalam sistem pembayaran non-tunai, menjadi langkah
strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meminimalisir
potensi kebocoran.
“Digitalisasi menjadi kunci
untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah,” tambahnya.
Dengan kerja sama tersebut,
Pemkab Lampung Selatan berharap sistem pembayaran pajak dan pengelolaan kas
daerah dapat berjalan lebih modern dan terintegrasi, sehingga berdampak
langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta kualitas pelayanan publik.
(Nsy-Kmf)