DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Resimen Induk
Daerah Militer (Rindam) XXI Radin Intan yang akan dibangun di Desa Kemukus,
Kecamatan Ketapang.
Dukungan tersebut sejalan
dengan arah kebijakan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lampung
Selatan Radityo Egi Pratama, yang menempatkan penguatan sektor strategis dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Komitmen tersebut ditegaskan
dalam Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Intan yang digelar
di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (22/12/2025). Rapat ini
menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus pembahasan teknis terkait
rencana pembangunan satuan pendidikan dan latihan TNI AD di wilayah Lampung
Selatan.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil
Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, serta dihadiri Dandim
0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, perwakilan Polres Lampung
Selatan, anggota DPRD Lampung Selatan, dan kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dijelaskan
bahwa pembangunan Rindam XXI Radin Intan dinilai strategis dan mendesak karena
akan menjadi pusat pendidikan, latihan, pembinaan, serta rekrutmen prajurit TNI
AD, khususnya untuk wilayah Lampung dan Bengkulu, serta daerah lain di
Indonesia.
“Rencana pembangunan Rindam ini sangat urgent karena nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan latihan, termasuk rekrutmen prajurit baru, khususnya di wilayah Lampung dan Bengkulu,” ujar Letkol Kav M. Nuril Ambiyah.

Dandim 0421/Lampung Selatan
Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menjelaskan, pemilihan Lampung Selatan sebagai
lokasi pembangunan didasarkan pada pertimbangan strategis sesuai arahan
pimpinan pusat, baik dari sisi geografis maupun ketersediaan lahan.
Lokasi yang diusulkan dinilai
memenuhi syarat kewilayahan dan tidak berada di kawasan permukiman padat,
sehingga mendukung fungsi pendidikan dan latihan secara optimal.
Lebih lanjut, Dandim Nuril
Ambiyah menyebutkan bahwa keberadaan Rindam XXI Radin Intan di Desa Kemukus,
Kecamatan Ketapang, diharapkan menjadi pengungkit pembangunan wilayah.
Selain meningkatkan aspek
keamanan, pembangunan ini juga dinilai berpotensi membuka lapangan kerja,
mempercepat pembangunan infrastruktur, menggerakkan ekonomi desa, serta
memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, dengan tetap memperhatikan aspek
lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa secara administratif lahan yang direncanakan berada di kawasan hutan produksi Kementerian Kehutanan (Register 1 Way Pisang), sehingga masih memerlukan tindak lanjut dan penyelesaian perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wabup M. Syaiful
Anwar menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh rencana
pembangunan Rindam XXI Radin Intan sebagai bagian dari upaya mewujudkan
pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Rindam ini sangat penting,
tidak hanya bagi TNI, tetapi juga bagi Lampung Selatan. Keberadaannya
diharapkan mampu mendorong pembangunan wilayah, membuka lapangan kerja, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan
Rindam XXI Radin Intan sejalan dengan visi pembangunan daerah di bawah
kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, yang mendorong penguatan sektor-sektor
strategis serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama
pembangunan Lampung Selatan ke depan. (Nsy-Kmf)