DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan
akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Komitmen tersebut ditandai
dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan
Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda terkait pelaksanaan Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, bersama Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Andi Dhani Aprizal.

Melalui kerja sama ini, layanan
Cash Management System (CMS) Bank Lampung
terintegrasi langsung dengan SIPD-RI. Integrasi tersebut memungkinkan proses
pengelolaan kas daerah dan pencairan SP2D dilakukan secara lebih cepat,
terkontrol, serta transparan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan
digitalisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan
langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kerja sama ini menjadi bagian
dari upaya kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar
semakin transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, sinergi antara
pemerintah daerah dan perbankan daerah perlu terus diperkuat seiring dengan
perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
“Ke depan, kita ingin pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik. Perkembangan pasti akan terus ada, dan kami di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sangat terbuka untuk berkolaborasi demi peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank
Lampung Kantor Cabang Kalianda, Andi Dhani Aprizal, menyampaikan komitmen Bank
Lampung untuk terus mendukung kebutuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus mengembangkan
layanan guna mendukung seluruh kebutuhan pemerintah daerah. Ke depan, Bank
Lampung siap terus berkoordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,”
ungkapnya.
Dengan diterapkannya sistem
pencairan SP2D secara online melalui SIPD-RI, Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan berharap proses administrasi keuangan daerah menjadi lebih efektif dan
efisien, sekaligus memperkuat prinsip good
governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Nsy)