DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menerima audiensi jajaran Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda di
ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (22/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas
kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus penguatan pelayanan
rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Lampung Selatan.
Audiensi dihadiri jajaran Loka
Rehabilitasi Narkotika Kalianda, di antaranya Nurma Fitria selaku Ketua Tim
Keuangan, Saiful Bahri selaku Ketua Tim Umum, Heni Purwanti selaku Ketua Tim
Sosial, Edwin selaku Konselor Adiksi, serta Yulina Destiani selaku Sub
Koordinator Penunjang Medis.
Sementara itu, Bupati Radityo
Egi Pratama turut didampingi Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani, Kepala Dinas
Sosial Puji Sukanto, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumantri.
Dalam pertemuan tersebut, Nurma
Fitria menjelaskan bahwa selama ini Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda telah
menjalin kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan dan perangkat daerah di
Lampung Selatan, termasuk RSUD Bob Bazar dan Puskesmas Way Urang.
Ia menyampaikan bahwa pembaruan
PKS dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu dilakukan pada awal tahun
mendatang guna memastikan keberlanjutan layanan rehabilitasi.
“Kami berharap dapat melanjutkan PKS dengan pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, dan rumah sakit daerah. Saat ini kami masih mengalami keterbatasan tenaga medis seperti apoteker, dokter gigi, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis radiologi,” ujar Nurma Fitria.

Menurutnya, melalui kerja sama
tersebut, kebutuhan sumber daya manusia di bidang medis dapat diatasi dengan
dukungan tenaga konsulen dan rujukan spesialistik dari rumah sakit daerah. Ia
juga menegaskan bahwa fasilitas penunjang seperti poli gigi dan radiologi
sebenarnya telah tersedia dengan peralatan yang memadai.
Pada kesempatan yang sama,
pihak Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda turut mengundang Bupati Lampung
Selatan untuk meninjau langsung fasilitas rehabilitasi yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Bupati
Radityo Egi Pratama menyambut positif dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah
untuk mendukung penuh keberlangsungan program rehabilitasi narkotika di
Kabupaten Lampung Selatan.
“Terkait kelanjutan kerja sama,
pada prinsipnya kami siap. Teknisnya akan segera dikoordinasikan agar pelayanan
rehabilitasi tidak terputus. Permasalahan SDM dan tenaga dokter akan kita
upayakan melalui dinas terkait,” tegas Bupati Egi.
Selain itu, Bupati Egi juga
menanggapi permohonan bantuan infrastruktur yang diajukan pihak Loka
Rehabilitasi. Ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan
terlebih dahulu agar bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan regulasi
serta kebutuhan prioritas di lapangan. (Gil)