DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor
Cabang Pembantu (KCP) Kalianda terkait optimalisasi layanan perbankan, Kamis
(20/11/2025).
Kesepakatan tersebut dituangkan
melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang kerja Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan.
PKS mencakup Optimalisasi
Layanan Jasa Perbankan bagi PNS Lampung Selatan, pengelolaan dana penerimaan
pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemanfaatan Cash Management System (CMS).
Penandatanganan dilakukan oleh
Branch Manager PT BSI KCP Kalianda, Medi Agustian, bersama Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) serta RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM, dan disaksikan langsung Sekda
Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
Medi Agustian menyampaikan
apresiasi atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan dan menegaskan komitmen BSI
dalam mendukung peningkatan layanan keuangan bagi ASN maupun masyarakat.
“Insyaallah kami siap berkolaborasi. Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama. Kerja sama ini bukan hanya antara lembaga, tetapi juga menjadi langkah baik untuk ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan
RSUD Bob Bazar merupakan perpanjangan kemitraan sebelumnya, sementara kerja
sama dengan BKD menjadi langkah baru yang diyakini mampu memberikan layanan
lebih luas.
Selain itu, BSI juga menyiapkan
berbagai layanan tematik, termasuk fasilitas bagi ASN yang memasuki masa pra
pensiun, KPR, serta program pembiayaan lain yang relevan.
“Kami memohon masukan untuk
pengembangan layanan. Kami akan menyesuaikan dengan kalender kegiatan daerah,
termasuk kebutuhan pra pensiun, layanan KPR, serta peluang kolaborasi bersama
BKD,” tambahnya.
Sekda Lampung Selatan,
Supriyanto, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi antara
pemerintah daerah dan BSI dapat memberikan dampak positif secara nyata.
“Mudah-mudahan kerja sama ini
menjadi berkah, memberikan kemudahan, dan membawa manfaat bagi ASN serta
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Dengan penandatanganan PKS ini,
layanan perbankan syariah diharapkan semakin optimal, terintegrasi, dan mampu
mendukung kebutuhan transaksi serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung
Selatan. (ptm-Kmf)