DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu
(12/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang
sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli,
didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo serta
dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.
Mewakili Bupati Lampung
Selatan, Wabup Syaiful Anwar menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki
nilai strategis dalam membangun tatanan sosial dan ekonomi daerah yang lebih
berkeadilan dan manusiawi.
“Raperda ini bukan hanya bentuk
pemenuhan terhadap amanat undang-undang, tetapi juga respons atas kebutuhan
nyata masyarakat,” ujar Wabup Syaiful dalam sambutannya.
Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 dan 36 Tahun 2021 yang mengatur aspek hubungan kerja, pengupahan, dan perlindungan tenaga kerja.
Sementara Raperda tentang
Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan menegaskan komitmen pemerintah
daerah dalam melindungi, memulihkan, dan memberdayakan perempuan korban
kekerasan.
“Pemerintah daerah harus hadir
secara nyata untuk memastikan hak-hak perempuan terlindungi dan mereka mendapatkan
keadilan,” tegasnya.
Wabup Syaiful menambahkan,
penguatan kebijakan ketenagakerjaan juga diarahkan untuk menciptakan
keseimbangan antara dunia usaha dan kesejahteraan pekerja, sehingga pembangunan
ekonomi di Lampung Selatan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga adil secara
sosial.
“Dengan keseimbangan tersebut,
kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan
berpihak pada masyarakat,” lanjutnya.
Menutup sambutannya, Wabup Syaiful
mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjaga
semangat kolaborasi dan komunikasi dalam proses pembentukan kebijakan publik.
“Karena hanya dengan
kebersamaan, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar
membawa manfaat bagi masyarakat di setiap pelosok Lampung Selatan,” kata Wabup
Syaiful. (lmhr-Kmf)