DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS)
dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka mendukung
keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan perpanjangan
PKS dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri,
bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan
langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto,
di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (16/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan perpanjangan kerja sama ini menjadi
langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi
masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Perjanjian kita tahun ini
memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga
Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan
kesehatan,” ujar Yessy.
Yessy menjelaskan, berdasarkan
data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah
peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918
jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.
Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga masih perlu dorongan untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.
Meski begitu, Kabupaten Lampung
Selatan tetap memperoleh privilege
dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.
“Artinya, masyarakat yang belum
memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari
itu juga,” tambah Yessy.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang
terus terjaga antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat
mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
“Perpanjangan kerja sama ini
adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak
sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga
Lampung Selatan,” kata Supriyanto.
Melalui kerja sama tersebut,
Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem
layanan kesehatan dan mendorong percepatan pencapaian UHC secara menyeluruh,
dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan
keaktifan program JKN di daerah. (lmhr-Kmf)