DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.
Langkah ini mengemuka dalam
Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI)
Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama
tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Krakatau, Selasa (7/10/2025) ini, dihadiri perwakilan KPK RI, yakni Norce
Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, serta Muhammad Daffa,
PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.
Wabup Syaiful Anwar
mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya kolektif membangun
tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut, Kabupaten Lampung
Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK
Tahun 2024, yang menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam dari
16 entitas di Provinsi Lampung.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Syaiful.
Meski demikian, ia menyoroti
masih adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang
baru mencapai 79,64 persen.
Menurutnya, hal ini menjadi
perhatian serius, khususnya dalam percepatan penetapan Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan,
pendidikan, dan administrasi kependudukan.
“Upaya pemberantasan korupsi
tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana
kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.
Wabup Syaiful menambahkan,
transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga
pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan
profesionalisme dan empati.
Rapat evaluasi ini menjadi
momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi
dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan
berintegritas.
Pemkab Lampung Selatan
menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang,
sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. (lmhr-Kmf)