DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan resmi melantik Holidin, A.Md. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber
Sari, Kecamatan Sragi menggantikan Mastur, S.A.P.
Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., di Aula
Sebesi, Kantor PKK Lampung Selatan, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, Sekda juga
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Pj
Kepala Desa Margasari, Kecamatan Sragi, kepada Amar Sumarna, S.E.
Keputusan ini menegaskan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kinerja para penjabat kepala desa dalam mengelola roda pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Sekda Supriyanto
menegaskan bahwa pergantian maupun perpanjangan jabatan Pj Kepala Desa
merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap Penjabat yang
baru dilantik maupun yang diperpanjang masa jabatannya dapat melanjutkan
program kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar
Supriyanto.
Sekda Supriyanto juga
menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan. Ia
berpesan agar para Pj Kepala Desa mampu menjaga transparansi, melanjutkan
pembangunan prioritas yang sudah berjalan.
“Program baru harus tepat
sasaran, dan fokus pada hal-hal yang menyentuh langsung masyarakat. Libatkan
juga organisasi pemuda di desa dalam program pembangunan,” tambah Supriyanto.
Dengan pelantikan dan
penyerahan SK tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap tata kelola pemerintahan
desa semakin baik, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan desa dapat
berkelanjutan. (ptm-Kmf)