DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Ratusan warga Desa Sinar Palembang,
Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda),
menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa
Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan
korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di tengah teriknya siang,
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa.
Kehadiran itu menjadi perhatian, karena jarang seorang kepala daerah turun
langsung berdialog dengan warga yang sedang melakukan aksi.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan massa.
Bupati Egi menegaskan komitmennya
terhadap penegakan hukum. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan
mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur hukum yang berlaku.
“Kami serius menangani ini, tidak
ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,”
tegasnya.
Egi juga menekankan bahwa
kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati adalah bentuk atensi khusus. “Ini
satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat
adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,”
katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung
tertib dan damai hingga usai, dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan
warga belum mendapat keputusan langsung, pertemuan Bupati dengan massa memberi
pesan bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan mendengar suara rakyat. (lmhr-Kmf)