DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk memperkuat sinergi
dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini terungkap dalam
audiensi antara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dengan jajaran
Kejari, yang digelar di rumah dinas bupati setempat pada Kamis (7/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin
komunikasi yang konstruktif dan memperkuat kolaborasi antara lembaganya dengan Pemkab
dalam mendukung program-program pembangunan daerah.
"Tujuan kami hadir di sini adalah untuk membangun sinergi, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Suci Wijayanti.
Bupati Egi menyambut baik
langkah tersebut, dan menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan
edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman warga
terhadap proses hukum masih terbatas, terutama dalam hal pelaporan permasalahan
di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat membutuhkan
dukungan dari Kejaksaan, terutama dalam edukasi hukum. Ini penting agar
masyarakat tahu alur pelaporan yang benar dan tidak bertindak di luar koridor
hukum,” kata Egi.
Lebih jauh, Bupati Egi
menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia mengimbau
agar kepala desa memahami batasan tugas dan kewenangan mereka, guna mencegah
potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.
“Saya berharap para kepala desa
bisa berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar
hukum. Edukasi ini penting demi menjaga integritas pemerintahan desa,”
tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi
awal dari langkah-langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang
bersih, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Kolaborasi Pemkab dan Kejari Lampung
Selatan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga
cerdas secara hukum. (lmhr-Kmf)