DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung Selatan kini tak perlu repot lagi mengurus legalitas usaha.

Melalui program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan langsung ke lapangan, mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.

Program ini digagas untuk menjawab tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya mereka yang belum familiar dengan sistem perizinan daring di laman https://oss.go.id. DPMPTSP bekerja sama dengan Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam memberikan pendampingan secara langsung.

“Atas arahan dari Pak Bupati melalui Pak Sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola—datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi, saat memberikan layanan di Kantor Kecamatan Kalianda, Jumat (1/8/2025).


Kejari Lampung Selatan juga menunjukkan dukungan penuh lewat program Jaksa Sahabat UMKM. Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Derkit Dirga Saputra, mengatakan bahwa pihaknya turut membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar legalitas seperti sertifikasi halal dan perizinan pendukung lainnya.

“Kalau produknya makanan, tentu harus ada sertifikasi halal. Kami bantu koneksi dan fasilitasi sampai tuntas. Harapannya, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” jelas Derkit.

Kolaborasi lintas lembaga ini turut diapresiasi oleh Camat Kalianda, Erman Suheri. Ia menilai pendekatan proaktif seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami langsung woro-woro ke para kepala desa agar warga tahu dan ikut program ini. Legalitas usaha ini sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata,” ungkap Erman.

Salah satu pelaku UMKM, Dian Pahlevi dari Kedaton, pemilik toko makanan “Bunda Dian”, merasakan langsung manfaatnya. “Prosesnya cepat, langsung jadi. Alhamdulillah sangat terbantu,” ujarnya.

Diharapkan, dengan hadirnya program Jebolin UMKM dan Jaksa Sahabat UMKM, UMKM lokal di Lampung Selatan dapat semakin berkembang, legal secara administratif, dan siap bersaing di era digital. (ptm-Kmf)