DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di Lampung Selatan kini tak perlu repot lagi mengurus legalitas
usaha.
Melalui program Jemput Bola
Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan langsung ke
lapangan, mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan
izin usaha lainnya.
Program ini digagas untuk
menjawab tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya mereka yang belum familiar
dengan sistem perizinan daring di laman https://oss.go.id. DPMPTSP bekerja sama
dengan Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam
memberikan pendampingan secara langsung.
“Atas arahan dari Pak Bupati melalui Pak Sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola—datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi, saat memberikan layanan di Kantor Kecamatan Kalianda, Jumat (1/8/2025).
Kejari Lampung Selatan juga
menunjukkan dukungan penuh lewat program Jaksa Sahabat UMKM. Kasi Datun Kejari
Lampung Selatan, Derkit Dirga Saputra, mengatakan bahwa pihaknya turut membantu
pelaku usaha dalam memenuhi standar legalitas seperti sertifikasi halal dan
perizinan pendukung lainnya.
“Kalau produknya makanan, tentu
harus ada sertifikasi halal. Kami bantu koneksi dan fasilitasi sampai tuntas.
Harapannya, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” jelas Derkit.
Kolaborasi lintas lembaga ini
turut diapresiasi oleh Camat Kalianda, Erman Suheri. Ia menilai pendekatan
proaktif seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami langsung woro-woro ke
para kepala desa agar warga tahu dan ikut program ini. Legalitas usaha ini
sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata,” ungkap Erman.
Salah satu pelaku UMKM, Dian
Pahlevi dari Kedaton, pemilik toko makanan “Bunda Dian”, merasakan langsung
manfaatnya. “Prosesnya cepat, langsung jadi. Alhamdulillah sangat terbantu,”
ujarnya.
Diharapkan, dengan hadirnya
program Jebolin UMKM dan Jaksa Sahabat UMKM, UMKM lokal di Lampung Selatan
dapat semakin berkembang, legal secara administratif, dan siap bersaing di era
digital. (ptm-Kmf)