DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan
publik.
Dua unit kerja di wilayah ini
berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas kinerja luar biasa dalam peningkatan kualitas
layanan.
Penghargaan tersebut diberikan
kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob
Bazar Lampung Selatan dalam kategori Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik
dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penyerahan penghargaan
dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung,
pada Kamis, 24 Juli 2025, oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian
PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil
Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya
bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk menjaga dan meningkatkan mutu
layanan secara berkelanjutan.
“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa
pengembangan pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan
terintegrasi, termasuk melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam
ekosistem digital nasional.
“Kita butuh ASN yang adaptif,
profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien serta
mudah diakses,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian itu, yang menurutnya
merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Ini menjadi inspirasi dan
motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati
kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam keterangnnya.
Pemkab Lampung Selatan
menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik, sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan
yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (lmhr-Kmf)