DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama antara Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.
Hal itu disampaikannya saat
menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian,
S.Ag., M.Ag., di ruang kerja bupati setempat, Selasa (8/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.
Selain itu, Korik Agustian juga
mengungkapkan bahwa perkara perceraian masih mendominasi penanganan di wilayah
Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara
permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.
“Angka ini cukup tinggi dan
menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam
edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi
menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan
komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan
hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.
“Silakan ajukan rencananya,
nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.
(Gil-Kmf)