DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi
menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dituangkan
dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lampung Selatan,
M. Syaiful Anwar, dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I
Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Penandatanganan dilakukan dalam
Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan
pada Senin, 23 Juni 2025, dan dihadiri oleh 37 anggota dewan dari seluruh
fraksi: PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.
“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, selaku pimpinan rapat.
Instrumen Kebijakan Pembangunan Tahun 2025
Mewakili Bupati Lampung Selatan,
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk
persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pembangunan
daerah.
“Dengan sinergi antara
eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen
memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita mulia:
Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati M.
Syaiful Anwar menambahkan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen responsif
terhadap: dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi terkini, serta kondisi
fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.
Dokumen ini tidak hanya
mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga menjawab tantangan aktual yang
dihadapi masyarakat Lampung Selatan.
“Seluruh catatan, koreksi,
rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima. Itu
akan menjadi materi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025,” tutupnya. (lmhr)