DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kepada KH Nur
Mahfudz, dalam sebuah acara yang digelar di rumah dinas bupati setempat, Jumat,
20 Juni 2025.
Penunjukan KH Nur Mahfudz
tertuang dalam SK Bupati Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan
terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas definitif.
Pengangkatan ini dilakukan
untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Baznas Lampung Selatan setelah pejabat
sebelumnya, A. Mukhlisin, resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Lampung Selatan.
"Iya, Ketua Baznas yang
lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan," jelas
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah.
KH Nur Mahfudz, yang dikenal
sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lampung Selatan, diharapkan
segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya.
Langkah ini penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal dalam menyalurkan
zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kepemimpinan baru,
Baznas Lampung Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan
penyaluran dana zakat secara lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan
manfaat maksimal bagi kaum dhuafa. (dul)