DISKOMINFO LAMSEL, Way Panji – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melayat ke rumah duka almarhum Made Sukintre, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, di Desa Bali Nuraga, Kecamatan Way Panji, Senin malam (26/5/2025).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan duka cita mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar yang aktif dan berdedikasi tinggi.

Turut mendampingi bupati, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra, Camat Way Panji, serta Kepala Desa Bali Nuraga.

Dalam kunjunganya, Bupati Egi menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga besar almarhum. Ia juga menyempatkan menjenguk jenazah almarhum untuk terakhir kalinya.

"Beliau adalah sosok yang sangat berdedikasi, sederhana, dan tulus mengabdi untuk masyarakat. Kita semua kehilangan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ujar Bupati Egi di hadapan keluarga.


Selain menyampaikan doa dan belasungkawa, Bupati Egi juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

Sementara itu, Made Widarta, keponakan almarhum, menceritakan kronologi kepergian pamannya. Ia menyebut, almarhum sempat pergi ke ladang bersama salah satu keponakannya, Putu Setya, pada Minggu (25/5/2025) siang.

"Sekitar pukul 12 siang, saya pergi ke ladang bersama paman. Namun, paman tiba-tiba mengeluh sakit di bagian dada dan tak lama kemudian tidak sadarkan diri di gubuk sawah. Saya panik dan langsung mencari bantuan. Namun saat kembali bersama warga, paman sudah dalam kondisi tidak bernyawa," ungkap Made Widarta.

Diketahui, almarhum Made Sukintre meninggal dunia pada hari Minggu, 25 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB, di usia 60 tahun. Rencananya, jenazah akan dikremasi pada Jumat, 30 Mei 2025, di tempat kremasi setempat, di Desa Bali Nuraga, Kecamatan Way Panji. (Gil)