DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa
kendaraan dinas roda empat, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (19/5/2025).
Kegiatan apel tersebut
merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata,
menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tampak hadir dalam kegiatan
itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, M. Syaiful
Anwar, Pj Sekda Intji Indriati beserta jajaran pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati
Lampung Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan
seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik,
dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.
Sementara, Wakil Bupati M.
Syaiful Anwar menambahkan, apel kendaraan dinas itu merupakan bagian komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik
daerah dan mendorong kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjaga aset
pemerintah.
“Intinya kendaraan dinas ini
harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” kata Wakil Bupati M. Syaiful
Anwar.
Adapun penertiban kendaraan
dinas meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan
data administrasi. (Nsy)