DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menggelar rapat penentuan lokus prioritas jalan 2025, di ruang rapat
Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Rabu, 15 Mei 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak
lanjut dari rapat koordinasi terkait infrastruktur jalan antara Bupati Lampung
Selatan dengan seluruh camat secara virtual, Sabtu (10/5) kemarin.
Rapat yang dipimpin Penjabat Sekda
Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, diikuti Staf Ahli Bupati Bidang
Keuangan, Achmad Herry, Kepala Bappeda, Aryan Sahurian, Kepala Dinas Perkim,
Aflah Efendi, Perwakilan Dinas PU-PR dan Camat Se- Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Staf
Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, penentuan lokus jalan
yang akan diperbaiki atau diprioritaskan perbaikannya yakni jalan yang sudah
diatas 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.
Jalan yang akan diperbaiki
tersebut memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan yang dilewati oleh
pemukiman ramai, food estate dan
kawasan strategis.
"Jadi jalan yang diprioritaskan adalah jalan kabupaten. Untuk itu camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tidak menjadi overlap terkait dengan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan apa yang menjadi tanggung jawab jalan lingkungan," kata Achmad Herry.
Sementara, Pj Sekda Intji
Indriati menegaskan, penentuan lokus jalan prioritas merupakan langkah
strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di
daerah-daerah dengan aksesibilitas rendah dan kepadatan aktivitas ekonomi tinggi.
"Pembangunan infrastruktur
jalan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas
masyarakat, serta membuka keterisolasian desa-desa. Oleh karena itu, kita harus
memastikan bahwa penentuan lokus ini berdasarkan data dan kebutuhan riil di
lapangan," imbuh Intji Indriati. (lmhr)