DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi
Infrastruktur Jalan bersama camat se-Kabupaten Lampung Selatan secara Virtual
melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (10/5/2025).
Rakor yang dipusatkan dari rumah
dinas bupati itu, merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat
mengenai kondisi jalan rusak, yang disampaikan melalui akun media sosial Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) dan kanal resmi Pemkab Lampung
Selatan.
Dalam arahannya, Bupati Egi
menegaskan pentingnya pemetaan kondisi jalan di wilayah Lampung Selatan sebagai
langkah awal untuk menentukan skala prioritas.
Egi mengatakan, fokus utamanya
adalah jalan kabupaten yang belum tersentuh selama lebih dari 10 tahun serta
jalan yang mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, seperti akses
ke fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Pertemuan ini untuk memastikan semua camat memahami kondisi lapangan. Jangan sampai terjadi kekeliruan, dimana jalan yang dikira jalan kabupaten ternyata bukan. Kita harus betul-betul paham mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang bukan,” tegas Bupati Egi.
Bupati juga menginstruksikan
agar Dinas PUPR bersama Bappeda segera menyampaikan indikator prioritas
perbaikan jalan pada Rakor lanjutan yang dijadwalkan Rabu, 14 Mei 2025.
"Data jalan harus
disinkronkan antara pemerintah kabupaten dan desa agar tidak terjadi tumpang
tindih informasi," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga, turut menambahkan bahwa terdapat 237
ruas jalan kabupaten yang akan diklasifikasikan ulang berdasarkan tingkat
urgensinya.
“Kami fokus pada jalan
kabupaten. Mohon camat dan kades jangan lagi mengusulkan perbaikan jalan yang
masuk kategori jalan desa, karena itu menjadi ranah Dana Desa,” ujar Cepi.
(ptm)