DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi Infrastruktur Jalan bersama camat se-Kabupaten Lampung Selatan secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (10/5/2025).

Rakor yang dipusatkan dari rumah dinas bupati itu, merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak, yang disampaikan melalui akun media sosial Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) dan kanal resmi Pemkab Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan pentingnya pemetaan kondisi jalan di wilayah Lampung Selatan sebagai langkah awal untuk menentukan skala prioritas.

Egi mengatakan, fokus utamanya adalah jalan kabupaten yang belum tersentuh selama lebih dari 10 tahun serta jalan yang mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, seperti akses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Pertemuan ini untuk memastikan semua camat memahami kondisi lapangan. Jangan sampai terjadi kekeliruan, dimana jalan yang dikira jalan kabupaten ternyata bukan. Kita harus betul-betul paham mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang bukan,” tegas Bupati Egi.


Bupati juga menginstruksikan agar Dinas PUPR bersama Bappeda segera menyampaikan indikator prioritas perbaikan jalan pada Rakor lanjutan yang dijadwalkan Rabu, 14 Mei 2025.

"Data jalan harus disinkronkan antara pemerintah kabupaten dan desa agar tidak terjadi tumpang tindih informasi," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga, turut menambahkan bahwa terdapat 237 ruas jalan kabupaten yang akan diklasifikasikan ulang berdasarkan tingkat urgensinya.

“Kami fokus pada jalan kabupaten. Mohon camat dan kades jangan lagi mengusulkan perbaikan jalan yang masuk kategori jalan desa, karena itu menjadi ranah Dana Desa,” ujar Cepi. (ptm)