DISKOMINFO LAMSEL, Jati Agung – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama (Egi), kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat
(9/5/2025).
Program tersebut merupakan
bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan
dan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Lampung Selatan, Egi
menyampaikan, bahwa program RTLH itu bertujuan untuk mewujudkan hunian layak
bagi masyarakat kurang mampu di Lampung Selatan.
"Ini untuk masyarakat, jadi kita berupaya terus meningkatkan upaya pelayanan. Kita juga meningkatkan bantuan ini agar tepat sasaran. Nanti setelah ini, semoga rumahnya bermanfaat, lebih layak, dan nyaman," ucap Bupati Egi.
Egi berharap, bantuan tersebut
dapat memberikan manfaat yang positif bagi penerima manfaat. Dia juga menegaskan
bahwa program serupa akan terus digulirkan secara bertahap di berbagai wilayah
Lampung Selatan, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam
membangun daerah secara menyeluruh.
"Semoga langkah ini dapat
bermanfaat untuk masyarakat, sehingga menciptakan hunian layak di Kabupaten Lampung
Selatan," kata Bupati Egi.
Sementara, penerima bantuan
program RTLH, Surip (50), mengaku sangat bersyukur dan terharu atas bantuan yang
diberikan Pemkab Lampung Selatan.
"Sudah lama rumah ini
ingin diperbaiki, tapi karena keterbatasan biaya membuat kami hanya bisa
pasrah. Alhamdulillah, sekarang rumah kami akan diperbaiki berkat bantuan dari
Bupati Egi," ujar Surip saat menerima bantuan. (Nsy)