DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) akan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk dapat menjadi karyawan atau staf di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan Bupati Egi pada acara penutupan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas oleh Pemberi Kerja di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (8/5/2025).

Bupati Egi mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja, jaminan kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan hukum, khususnya untuk penyandang disabilitas guna memperoleh kesamaan hak kesempatan kerja.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin mendorong partisipasi aktif dunia usaha untuk membuka usaha yang inklusif dan menciptakan lingkungan kerja yang ramah untuk disabilitas. Juga memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” kata Bupati Egi saat memberikan sambutan.


Oleh karena itu, Bupati Egi berharap, sosialisasi tersebut tidak hanya sekadar seremoni. Namun sebagai langkah aksi nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mewujudkan materi yang disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Tentunya untuk para penyandang disabilitas teruslah mengembangkan diri. Yakinlah kalau kalian tidak sendiri, kami ada bersama kalian. Manfaatkan setiap peluang yang ada dengan baik," pesan Bupati Egi.

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan akan terus menjalin sinergitas dengan pelaku usaha, serikat pekerja, untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta dapat membuka wawasan seluruh pihak untuk nantinya menciptakan lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

"Saya percaya dengan dukungan dari bapaki dan ibu sekalian serta semua pihak bisa menjadi bagian penting bagi kemajuan dunia usaha dimanapun kalian berada," kata Egi. (lmhr)