DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama (Egi) akan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk dapat
menjadi karyawan atau staf di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Hal itu disampaikan Bupati Egi
pada acara penutupan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
oleh Pemberi Kerja di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula
Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (8/5/2025).
Bupati Egi mengatakan, pemerintah
daerah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja, jaminan
kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan hukum, khususnya untuk
penyandang disabilitas guna memperoleh kesamaan hak kesempatan kerja.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin mendorong partisipasi aktif dunia usaha untuk membuka usaha yang inklusif dan menciptakan lingkungan kerja yang ramah untuk disabilitas. Juga memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” kata Bupati Egi saat memberikan sambutan.
Oleh karena itu, Bupati Egi berharap,
sosialisasi tersebut tidak hanya sekadar seremoni. Namun sebagai langkah aksi
nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mewujudkan materi yang
disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
"Tentunya untuk para penyandang
disabilitas teruslah mengembangkan diri. Yakinlah kalau kalian tidak sendiri,
kami ada bersama kalian. Manfaatkan setiap peluang yang ada dengan baik," pesan
Bupati Egi.
Selain itu, Pemkab Lampung
Selatan akan terus menjalin sinergitas dengan pelaku usaha, serikat pekerja,
untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta dapat membuka wawasan
seluruh pihak untuk nantinya menciptakan lingkungan kerja yang ramah
disabilitas.
"Saya percaya dengan
dukungan dari bapaki dan ibu sekalian serta semua pihak bisa menjadi bagian
penting bagi kemajuan dunia usaha dimanapun kalian berada," kata Egi.
(lmhr)