DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat beserta jajaran BNN Kabupaten, di rumah dinas bupati setempat, Kamis (24/4/2025).

Kepala BNN Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, mengungkapkan, jumlah pengguna penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan kian meningkat setiap tahunnya.

"Hampir tiap desa dan kecamatan ada, tiap tahun ada peningkatan pengguna maupun korban. Tiap desa kami ada tingkatannya, yaitu jaga, waspada, bahaya. Hampir semua desa di Lampung Selatan berada pada tingkatan waspada," ungkapnya.

AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah peningkatan pengguna narkoba, yaitu dengan mengembangkan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di setiap desa.

Diketahui, sejak dimulai pada tahun 2020 hingga 2024, di Kabupaten Lampung Selatan sendiri sudah terdapat 12 Desa Bersinar. Kemudian, pada 2025 terbentuk kembali 1 Desa Bersinar yang berlokasi di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro.


Menurut AKBP Rahmad Hidayat, program kegiatan Desa Bersinar memiliki banyak manfaat, karena Desa Bersinar terbentuk berdasarkan evaluasi, desa rawan narkoba.

“Namun, kendalanya kalau hanya menggunakan dana APBN, tiap tahun cuma bisa satu Desa Bersinar. Minimal untuk Kabupaten Lampung Selatan, harusnya tiap tahun terbentuk 5 Desa Bersinar," kata AKBP Rahmad Hidayat.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi dan mendukung program Desa Bersinar yang diinisiasi oleh BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Secara prinsip saya terbuka dan support apa yang menjadi program BNN. Nanti saya cek dulu, apakah ini masuk dalam perencanaan di tahun ini. Kalau melihat dari situasinya, ini menjadi perhatian kita," kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengatakan, program Desa Bersinar selaras dengan misi pertama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.

"Kami dukung sekali, bentuk sinergitasnya juga kita atur secara teknis. Ini menjadi bagian dari program kami, khususnya untuk mewujudkan manusia berakhlak dan bermoral," ujarnya. (ptm)