DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dalam rangka menunjang efektivitas
dalam menjalankan tugas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung
Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama,
Kamis (17/5/2025).
Audeinsi yang berlangsung di
Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan itu, bertujuan untuk membahas sejumlah hal
penting terkait penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, khususnya mengenai
proses pengajuan sebagai satuan kerja (satker) serta permohonan fasilitas
gedung.
Mengawali pertemuan itu, Ketua
Bawaslu Lampung Selatan, Wazaki menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan atas kerjasamanya dalam kegiatan
pengawasan selama Pemilu Serentak.
"Terima kasih kami ucapkan
kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pemilu Serentak kemarin berjalan
sangat baik, damai, maksimal dan juga sangat sportif," ucapnya.
Dalam audiensi itu, Wazaki juga
meminta kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat membantu dalam proses
legalisasi Bawaslu menjadi Satuan Kerja.
''Jadi kami ini sudah berdiri 10 tahun dan masih menjadi lembaga. Untuk itu kami meminta bantuan kepada bapak bupati untuk membantu dalam proses menjadi Satuan Kerja. Selain itu, saat ini kami belum memiliki kantor resmi pak, dan kami berharap Pemkab bisa menghibahkan gedung saat ini untuk menjadi kantor tetap," kata Wazaki.
Menanggapi hal tersebut, Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyambut baik atas usulan yang diberikan
oleh Bawaslu.
"Usulan tadi kami terima,
dan apa yang menjadi usulan tadi akan kami tindak lanjuti, " ujarnya.
Egi juga mengatakan, Pemkab
Lampung Selatan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder
yang ada untuk mencapai tujuan bersama.
"Saya berharap, seluruh
stakeholder di Lampung Selatan ini memiliki frekuensi, visi dan misi yang sama.
Sehingga dengan langkah yang selaras kita bisa sampai di tujuan yang sama untuk
pembangunan di Lampung Selatan," kata Bupati Egi. (lmhr)