DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian
rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu,
16 April 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi
Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III
Bela Jayanti.
Dalam kesempatan tersebut,
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, hadir mewakili Bupati untuk
menerima secara resmi rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Mewakil Bupati Lampung Selatan,
M. Syaiful menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja keras DPRD
dalam menyusun rekomendasi LKPJ tersebut.
“Semua masukan yang diberikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar M. Syaiful Anwar dalam sambutannya.
M. Syaiful Anwar juga menegaskan
bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti
seluruh rekomendasi sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan
publik, serta efektivitas pembangunan diberbagai sektor.
"Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan dengan prinsip-prinsip good
governance sebagaimana yang tertuang dalam tujuh misi yakni Pitu
Vista," kata M. Syaiful Anwar.
M. Syaiful Anwar menambahkan, bahwa
Pemkab Lampung Selatan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan DPRD
sebagai mitra strategis, untuk memastikan bahwa program-program pemerintah
benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong kemajuan
daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Nsy)