DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun
Anggaran 2024.
Laporan tersebut disampaikan
dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang
Gedung DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit,
Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan
memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.
Egi menuturkan, kebijakan yang
disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan
masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah ditingkat provinsi dan nasional.
"Kebijakan strategis berupaya mengotimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari segi kemampuan daerah, kewenangan, maupun potensi unggulan yang ada," kata Egi.
Selain itu, Egi juga
menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Lampung
Selatan selama tahun 2024. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan
infrastruktur, peningkatan ekonomi dan beberapa sektor lainnya.
Disampaikan Egi, pendapatan
daerah yang awalnya ditargetkan Rp2.453.896.825.019,00 terealisasi
Rp2.453.764.507.707,94 atau terealisasi sebesar 99,99 persen.
"Kemudian, anggaran
belanja daerah yang awalnya ditetapkan Rp2.528.024.463.104,00 terealisasi
Rp2.377.185.871.425,94 atau terealisasi sebesar 94,03 persen," ungkapnya.
Selanjutnya, LKPJ tersebut akan
dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada tanggal 8 hingga 12
April 2025. (ptm)