DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama (Egi) secara resmi meluncurkan penyaluran beras zakat fitrah kepada
mustahik (penerima zakat) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung
Selatan, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung di
Halaman Masjid Agung Kalianda, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan,
Erma Yusneli, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, para
kepala perangkat daerah serta jajaran terkait lainnya.
Zakat fitrah yang dikumpulkan dari
Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh
kecamatan Lampung Selatan ini disalurkan dalam bentuk beras berkualitas.
Total zakat fitrah yang disalurkan
mencapai 5 ton beras, dikemas dalam kantong 5 kilogram untuk didistribusikan
kepada para mustahik yang berhak menerima.
"Target tahun ini insyaallah akan kita targetkan sama seperti tahun kemarin yakni 17 ton beras. Saya juga berharap bagi ASN yang belum bayar zakat, untuk segera membayarkan zakatnya," kata Ketua Baznas Lampung Selatan, A. Mukhlisin.
Sementara, Bupati Lampung
Selatan, Egi mengapresiasi peran Baznas
dalam menyalurkan zakat fitrah dari masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang telah menyalurkan zakat mereka melalui Baznas Lampung Selatan.
"Zakat ini bukan hanya
sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang
dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Begitu penting dan
besarnya manfaat zakat fitrah ini sendiri. Sehingga sudah menjadi kewajiban
setiap umat muslim untuk mengeluarkan zakat," kata Bupati Egi.
Bupati Egi juga meminta, kepada instansi terkait yang bertanggungjawab
langsung atas penyaluran zakat fitrah ini, agar senantiasa mengawasi dan
memastikan bahwa penyalurannya berjalan tepat waktu, dan tepat sasaran.
"Berikan zakat fitrah ini
kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap distribusi zakat
ini benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi
para penerimanya," imbuh Bupati Egi. (Nsy)