1. INISIATOR


RSUD Dr. H. Bob Bazar, S.K.M  


2. BENTUK INOVASI


Inovasi pelayanan publik


3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN


RSUD BOB Bazar SKM Lampung Selatan menginisiasi inovasi Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar (PEMANIS TALAS BOBA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.


Permasalahan Thalasemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan secara genetik yang terjadi karena kurangnya zat pembentuk hemoglobin, sehingga mengakibatkan tubuh kurang mampu memproduksi sel darah merah yang normal. Hemoglobin berfungsi untuk mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh bagian tubuh untuk menghasilkan energi. Produksi hemoglobin yang kurang atau tidak ada, mengakibatkan pasokan energi untuk tubuh tidak dapat terpenuhi dan fungsi tubuh pun terganggu sehingga tidak mampu lagi menjalankan aktifitasnya secara normal.


Pembiayaan kesehatan untuk thalasemia menepati posisi ke lima diantara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, kanker, ginjal, dan stroke, penyakit thalasemia belum bisa disembuhkan dan harus tranfusi darah seumur hidup. Berdasarkan data ruang thalassemia UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar jumlah pasien Thalassemia tahun 2018 berumlah 19 bertambah menjadi 26 pasien pada tahun 2022. Dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu dan jarak yang cukup jauh untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, kemudahan mendapatkan tranfusi darah rutin setiap minggu, dan perawatan pasien thalasemia secara humanis, maka kami membuat suatu inovasi PEMANIS TALAS BOBA (Pelayanan aman dan humanis thalassemia Bob Bazar). 


Layanan Inovasi Thalasemia yang diberikan terdiri dari:


  1. Koordinasi dengan Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  2. Cek Laboratorium rutin
  3. Pengobatan dengan transfusi setiap 2 kali seminggu
  4. Pemberian obat Oral untuk peningkatan Kolase Besi
  5. Kerjasama dengan Palang Merah Indonesia untuk ketersediaan darah untuk tranfusi secara gratis
  6. Rujukan Konsultasi ke dokter spesialis hematologi ongkologi di RS Urip dan RS Imanuel setiap 3 bulan sekali untuk cek peritin.

4. TUJUAN


a. Umum


    Untuk memperkenalkan pendekatan inovatif perawatan pasien thalasemia, meningkatkan efisiensi pelayanan perawatan pasien di ruang thalsemia UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM.


    b. Khusus


    • Meningkatkan mutu pelayanan dalam tata laksana pasien thalassemia yang bergantung pada transfusi berdasarkan bukti klinis yang ada.
    • Tata laksana pasien diharapkan menjadi lebih optimal, kualitas hidup pasien menjadi lebih baik, dan skrining serta pencegahan thalassemia dapat diupayakan.
    • Menjalin Kerjasama dengan Lintas Sektoral.

    5. MANFAAT


    Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar ini adalah menurunkan mortalitas dan morbiditas thalassemia yang bergantung pada transfusi dan memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM.


    6. HASIL INOVASI


    Hasil dari penerapan inovasi ini yaitu sebanyak 26 pasien thalassemia yang bergantung pada transfusi telah mendapatkan pelayanan yang mudah, tidak terdapat kematian pada pasien thalasemia pada tahun 2022 dan memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM.


    Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini:


    Pemanis Talas Boba (Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar)