1. INISIATOR
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan
2. BENTUK INOVASI
Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah
3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-Momen di kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
Inovasi GEGANA SI MANTAN dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta percepatan penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, khususnya pencapaian target indikator peningkatan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) dan angka unmet need. Upaya pemerataan akses di wilayah perbatasan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi para pengelola program, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya keterbatasan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar akibat kondisi geografis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat hingga ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) maupun tenaga kesehatan yang berkompeten untuk melakukan pelayanan KB yang aman dan berkualitas.
Berkaitan hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi suatu inovasi yang diberi nama Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), inovasi yang akan dilaksanakan ini telah memiliki dasar hukum pelaksanaannya melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB Bergerak, serta telah memiliki panduan mekanisme pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan peraturan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dan/atau menggunakan Mobil Unit Pelayanan KB. Pelayanan KB Bergerak yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan merupakan pelayanan KB bagi para calon akseptor yang digerakkan oleh petugas lapangan dan selanjutnya dibawa dengan mobil antar-jemput akseptor ke faskes terdekat yang memiliki sarana dan tenaga medis untuk menyelenggarakan pelayanan KB. Inovasi ini di prioritaskan dilaksanakan di tempat terpencil/tertinggal/perbatasan (galciltas) yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Munculnya inovasi pelayanan KB Bergerak tersebut diharapkan dapat mencapai sasaran strategis BKKBN dalam mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, antara lain: peningkatan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) sebesar sebesar 63,41% dan 7,4% untuk angka unmet need nya.
4. TUJUAN INOVASI
Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN) merupakan pelayanan publik dalam bidang pelayanan Keluarga Berencana khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) kepada PUS dengan kategori kemiskinan ekstrim. Memiliki tujuan agar PUS yang kurang mampu dalam hal ini dalam kategori kemiskinan ekstrim bisa mendapatkan pelayanan Keluarga Berencana secara gratis. Inovasi GEGANA SI MANTAN diharapkan dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat di suatu daerah khusus nya wilayah galciltas dalam memenuhi pelayanan KB. Pelayanan KB bergerak juga dapat menjadi pilihan alternatif bagi pemerintah dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi kepada kelompok masyarakat sasaran, terutama yang kebutuhan ber-KB-nya belum terlayani.
5. MANFAAT INOVASI
Adapun manfaat dari Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN) adalah untuk :
- Meningkatkan akses dan kualitas terhadap pelayanan KB melalui pembinaan kesertaan KB jalur wilayah khusus baik di wilayah galciltas maupun di daerah miskin.
- Membentuk tim pelayanan KB bergerak
- Mendayagunakan fasilitas pelayanan KB bergerak dan
- Meningkatkan dukungan stakeholder dan mitra kerja..
6. HASIL INOVASI
Penyelenggaraan inovasi GEGANA SI MANTAN selama 2 tahun berjalan memiliki output sebagai berikut :
- Pelayanan KB pada tahun 2022 dan 2023 telah dilaksanakan pada 17 kecamatan melalui beberapa momen yaitu HARGANAS (PSA/ Pelayanan Sejuta Aseptor), HUT IBI, Hari Perempuan Sedunia, Hari Kartini, TMMD, Musrenbang dalam setiap tahunnya. Dengan masing-masing pelaksanaan pelayanan KB di setiap kecamatan dalam setiap momen tertentu melayani antara 25 hingga 60 aseptor. Sehingga penerima manfaat pada Tahun 2022 dan Tahun 2023 masing-masing telah melebihi target pelayanan yaitu 800 aseptor dengan realisasi lebih dari 1000 aseptor.
- Pada Tahun 2024 telah berjalan pelayanan KB GEGANA SI MANTAN pada kegiatan HUT IBI ke-73, Bhakti IBI, dan Musrenbang ke setiap 17 kecamatan, dengan penerima manfaat sampai dengan semester I adalah sejumlah 850 aseptor.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :