1. Inisiator Inovasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan
2. Jenis Inovasi
Inovasi Non Digital
Kearsipan merupakan salah satu jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan tata usaha yang dilakukan di setiap badan usaha pemerintah maupun swasta yang menyangkut penyimpanan warkat atau surat-surat dan dokumen kantor lainnya. Mengingat fungsinya sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi maka sangat penting untuk melakukan pengelolaan arsip dengan konsisten agar mudah ditemukan saat dibutuhkan sekalipun sudah lama diarsipkan.
Arsip-arsip tersebut harus dikelola secara baik dan benar, sehingga informasi yang tersimpan di dalamnya dapat terjaga keutuhannya. Jika arsip yang tersimpan tidak ditangani secara baik dan benar, maka tidak menutup kemungkinan informasi-informasi penting akan berakhir ditempat-tempat yang tidak semestinya (ditempat sampah).
Oleh karena itu Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan membuat inovasi Cerdas Kelola Arsip Lampung Selatan dan melaksanakan pengelolaan arsip serta telah mengakusisi arsip statis, baik arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun arsip yang bernilai sejarah.
Jika arsip yang tersimpan tidak ditangani secara baik dan benar, maka tidak menutup kemungkinan informasi-informasi penting akan berakhir ditempat-tempat yang tidak semestinya (ditempat sampah). Oleh karena itu diperlukan adanya pengelolaan arsip agar arsip tersebut tetap terjaga nilainya dan bisa bermanfaat dikemudian hari.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :
CERDAS KELOLA ARSIP LAMPUNG SELATAN