Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Ikut Giat Bersih Desa, Bupati Nanang Hadiri Pagelaran Wayang Semalam Suntuk di Way Galih

DISKOMINFO LAMSEL, Tanjung Bintang - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan pengajian dalam rangka bersih desa di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, yang digelar di Lapangan Sepak Bola Pringgodani, Dusun Pete Cina, Minggu (04/08/2024). Kegiatan bersih desa yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu juga dimeriahkan dengan Pagelaran Wayang Kulit dengan Ki Dalang Muryanto Cermin Sapurtro dari Kalirejo, Lampung Tengah. Dengan mengundang KH. M. Muslih M.H dari pondok Pesantren Darul Fattah Lampung Timur dan Ki Dalang Muryanto Cermin Sapurtro yang berasal dari Kalirejo Lampung TengahTengah, acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Pringgodani, Dusun Pete Cina Desa Way Galih. Minggu (04/08/2024). Acara bersih desa tersebut yang telah dimulai sejak 3 Agustus 2024 kemarin, diawali dengan acara doa lintas agama, Khataman Qur'an, Pengajian yang diisi tausiah KH. M. Muslih M.H dari Pondok Pesantren Darul Fattah Lampung Timur dan ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, selaku warga Desa Way Galih menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah bersama-sama menggelar bersih desa yang dikemas dengan Ceramah Agama dan Pegelaran Wayang Kulit. ''Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi tradisi desa Way Galih setiap tahun baru Islam. Diisi kesenian wayang kulit, biasanya dilaksanakan dengan cara bergilir di setiap dusun,” kata Nanang. Nanang juga mengatakan, kegiatan bersih desa bisa menjadi tradisi positif yang harus dipertahankan keberadaannya. Menurutnya, seni pewayangan merupakan warisan budaya yang mesti dipertahankan dan dijaga kelestariannya. Wayang kulit di masa kini harus bisa menjadi media dakwah yang efektif ditengah masyarakat. “Kami harap momen ini dapat meningkatkan rasa syukur kita atas segala keberkahan yang Allah SWT berikan kepada kita semua, khususnya seluruh masyarakat Desa Way Galih,” ujar Nanang. Dia mengajak generasi muda saat ini untuk tetap mempertahankan tradisi dan budaya yang sudah diwariskan oleh nenek moyang dulu sebagai semangat patriotisme dan bentuk cinta kepada tanah air. "Saya berharap bagi generasi muda yang ada di Desa Way Galih ini bisa terus berinovasi memiliki kreativitas yang baik dan para tokohnya memberikan dukungan bagi generasi muda dalam berinovasi. Untuk itu mari kita bergerak bersama, terus tingkatkan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan untuk membangun dalam memajukan desa Way Galih,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa Way Galih, Joko Waskito menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya, yang telah hadir serta memberikan dukungan sepenuhnya kepada warga masyarakat Desa Way Galih. "Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu serangkaian acara ini, khususnya kepada bapak bupati yang telah hadir ditengah-tengah kita. Semoga kedepannya kita terus dapat merawat dan mempertahankan tradisi yang ada. Dan kami berharap acara bersih desa kedepannya dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata  Joko Waskito. (sel) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Kemendari RI

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Turut mendampingi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin dan Kepala Bagian Perekonomian Lampung Selatan, Marlena. Rakor Pengendalian Inflasi juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Kabag Perekonomian, Setdakab setempat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, sejauh ini angka inflasi di tingkat nasional dan beberapa daerah di Indonesia sudah relatif terkendali. Dengan angka inflasi rata-rata nasional year of year sebesar 2,13 persen. Sementara itu, pada perkembangan inflasi month to month terjadi deflasi sebesar -0,18 persen. Apabila dilihat dari pengeluaran atau penyumbang inflasi, sektor makanan, minuman dan tembakau masih menduduki posisi yang relatif terkendali. Namun, Tito Karnavian mengungkapkan, angka inflasi nasional tersebut tidak menunjukkan keadaan inflasi di semua daerah. Masih terdapat beberapa daerah yang angka inflasinya cukup tinggi dan ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. "Ada beberapa hal yang harus kita waspadai, terutama bagi daerah-daerah yang inflasinya masih tinggi. Meskipun, ada beberapa daerah juga yang rendah. Tolong yang tinggi ini menjadi perhatian," kata Titi Karnavian melalui siaran zoom meeting. Diakhir arahannya, Tito Karnavian juga kembali menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. "Karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kerja pemerintah pusat tapi kerja dari 552 Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan angka tersebut, ini berarti kolaborasinya sudah cukup baik," ujar Tito Karnavian. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara mengatakan, bahwa inflasi dan deflasi merupakan 2 hal yang harus terus dikendalikan dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Oleh karenanya, untuk menjaga angka inflasi dan deflasi berada diposisi aman, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk menjadi keseimbangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sehat. "Pada tahun 2023 kita mulai mendesain jika inflasi terlalu tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat kita. Oleh karena itu, kita mengatakan sasaran inflasi ini harus diperhatikan dengan seksama," kata Suahasil Nazara. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Terima Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar Dari Kemenkeu RI

DISKOMINFO LAMSEL, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Kemneterian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan insentif fiskal sebesar Rp5.581.828.000 itu, diberikan terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, mengungkapkan, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik. Tidak hanya itu, Luky Alfirman juga berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya. "Jika di 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang inflasi," kata Luky Alfirman. Lebih lanjut Luky Alfirman menjelaskan, penghargaan yang diberikan dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukan pengendalian inflasi pangan, dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pengendalian inflasi. "Selanjutnya adalah penilaian terhadap peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari penginflasian daerah, serta rasio realisasi dan alokasi belanja daerah," ujarnya. Sementara itu, Sekda Thamrin mengaku bangga dan senang atas torehan prestasi yang berhasil didapatkan oleh Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, hal itu akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Selatan. "Alhamdulillah, ini penghargaan untuk kita. Penghargaan ini merupakan bentuk dari sinergi seluruh elemen di Kabupaten Lampung Selatan," kata Thamrin. (Abd) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Staf Ahli Bupati: Sanksi Menanti Bagi ASN dan THLS Langgar Disiplin

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Selanjutnya, PP itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin PNS. Regulasi itu mengatur klasifikasi pemberian hukuman disiplin bagi PNS dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atas pelanggaran berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah. Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, dalam peraturan itu ditegaskan, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang tertuang dalam peraturan tersebut. PNS maupun THLS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang tidak menaati ketentuan itu, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Jika tidak masuk kerja pada Hari Kerja (Kumulatif) tanpa keterangan yang sah, akan menerima teguran lisan dan tertulis. "Sampai pernyataan tidak puas secara tertulis kepada pegawai yang bersangkutan," ujar Achmad Herry menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan dalam apel mingguan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (5/8/2024). Lebih lanjut Herry menyampaikan, jika melanggar disiplin, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa dikenakan sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah, dan pembebasan dari jabatan menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 Bulan. "Dan puncaknya, jika saudara selama 28 Hari Kerja atau Lebih (Kumulatif), atau 10 Hari Kerja terus-menerus tanpa keterangan yang sah, maka saudara akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," tegas Herry. Begitupun dengan THLS. Jika melanggar disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan sah, selama Hari Kerja (Kumulatif) maka akan disanksi Hukuman Disiplin Ringan dan Sedang, berupa Teguran Lisan dan Tertulis, serta Pemberhentian Gaji Sementara. "Selanjutnya Hukuman Disiplin Berat bagi THLS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama 10 Hari Kerja terus menerus dan 20 Hari Kerja atau Lebih secara Kumulatif dalam jangka waktu 3 Bulan, maka saudara akan diberhentikan sebagai THLS," kata Herry. Oleh karena itu, Achmad Herry berharap, ketentuan tersebut dapat menjadi introspeksi dan peringatan bagi ASN, untuk menilai sejauh mana tingkat disiplinnya dalam satu bulan kerja. "Sata minta BKD update aktivitas absensi online para pegawai, sejauh mana persentase kehadirannya," imbuhnya. Selain itu, Herry juga meminta kepada Pejabat Pimpinan Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas lain yang setara untuk memberikan teguran dan sanksi Ringan dan Sedang kepada stafnya jika tingkat kedisiplinannya masih rendah. (Dul) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 Lampung Selatan Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Ajang balap motor garuk tanah kelas nasional, Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 di Lampung Selatan resmi berakhir, Minggu sore (4/8/2024). Perlombaan yang berlangsung selama dua hari di Sirkuit MX-GTX Way Ragom, Kalianda, Lampung Selatan menyuguhkan persaingan sengit ratusan crosser dari berbagai daerah di Indonesia yang memperebutkan gelar juara diberbagai kelas yang diperlombakan. Event tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Rizqy Motorsport ini bertujuan untuk mempromosikan olahraga otomotif sekaligus mengembangkan potensi pembalap lokal dan UMKM setempat. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengatakan sangat bangga dapat menyelenggarakan acara tersebut sebagai wadah bagi para pembalap untuk menunjukkan kemampuan mereka. Dirinya berharap kegiatan itu dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia otomotif di Indonesia. "Alhamdulillah kegiatan kita hari ini selesai. Kita akan ada event nasional di bulan Oktober 2024 mendatang, nah ini merupakan langkah kita untuk mengenalkan Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat luas," ujar Nanang. Sementara itu, pemenang lomba asal Blitar, Jawa Timur, M. Zidan, menyampaikan sangat bangga dan senang bisa ikut dalam gelaran event Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 Lampung Selatan. "Semoga harapannya kedepan bisa ikut event balap lagi di Lampung Selatan," kata raja motocross Indonesia kelahiran 2006 lalu ini, ketika ditemui Tim Dinas Kominfo Lampung Selatan. Perlombaan yang digelar selama dua hari ini menyajikan 12 kelas, mulai dari kelas Bebek Modifikasi Open, Sport & Trail 2L-4L Open, Fifa Open, Bebek Standart Pemula, dan Fifa Pemula. Kemudian kelas Bebek Standart U18 Tahun, Bebek Standart Pemula Lamsel, Fifa Pemula Lamsel, RBT Lokal Lamsel, RBT Pemula Lampung, Adventure, dan Mini Moto. Setiap kelas menampilkan aksi-aksi menegangkan dengan manuver dan kecepatan tinggi yang memukau penonton. Pada hari pertama, para peserta melakukan sesi penyisihan dan babak final digelar pada hari kedua. Di kelas Bebek Modifikasi Open, Rival Fatur asal Bogor berhasil keluar sebagai juara pertama. Sementara, di kelas Sport &Trail 2L-4L Open dan Fifa Open, M. Zidan pebalap asal Jawa Timur berhasil menyabet juara pertama setelah menunjukkan performa yang konsisten sejak babak kualifikasi. Kemudian, Kelas Bebek Standart Pemula, Fifa Pemula dan RBT Pemula Lampung dimenangkan oleh Edo CP asal Pesawaran, Bebek Standart U18 Tahun dijuarai oleh Andi Bocil asal Lampung Tengah dan Kelas Bebek Standart Pemula Lamsel dan Fifa Pemula Lamsel dimenangkan oleh On the man. Selanjutnya, di Kelas RBT Lokal Lamsel, Ryan Pratama berhasil menduduki podium pertama. Kemudian, di kelas Adventure diraih Dalijo BD dan kelas Mini Moto dijuarai oleh Al Habib Sultan. (ptm) Berikut adalah hasil lengkap Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024: HASIL RESMI KEJUARAAN GRASSTRACK RIZQY MOTORSPORT BUPATI CUP 2024 SIRKUIT WAY RAGOM, KALIANDA, LAMPUNG SELATAN [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Katibung Fair 2024, Ajang Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM Berkelanjutan

DISKOMINFO LAMSEL, Katibung – Katibung Fair 2024 resmi dibuka Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya, Sabtu malam (3/8/2024). Event Katibung Fair tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui UMKM Berkelanjutan". Katibung Fair 2024 berlangsung meriah dengan dihadiri ribuan masyarakat. Camat Katibung, Abdul Rahman mengatakan, Katibung Fair 2024 ini menjadi salah satu acara yang sangat ditunggu oleh masyarakat Katibung khususnya, karena sudah menjadi kegiatan rutin. "Selain menjadi ajang hiburan masyarakat, Ketibung Fair menjadi wadah dalam mempromosikan keunggulan-keunggulan seluruh desa yang ada di Kecamatan Katibung," kata Abdul Rahman. Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh jajaran panitia yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan acara Katibung Fair 2024 tersebut. "Saya juga mengapresiasi fashion show ibu-ibu kades yang menampilkan budaya seni budaya, UMKM dan kerajinan tapisnya ini yang sangat luar biasa,” kata Nanang dalam sambutannya. Nanang juga mengaku sangat bangga, dengan konsep kecamatan fair yang sudah berlangsung selama 2 tahun berturut karena dapat membangkitkan perekonomian ditengah-tengah masyarakat. "Mudah-mudahan dengan kecamatan fair ini menjadi inisiatif masyarakat dalam menggali potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing. Tidak hanya UMKM saja tapi juga dengan karya-karya seni dan budaya lainnya," ujar Nanang. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

JEJAMA LAMSEL (Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan)

1. INISIATOR Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Yang dimaksud kerja Sama daerah adalah Kerja Sama Daerah adalah usaha Bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Sejak disahkannya Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, dimana pada kondisi tersebut masih banyak Perangkat Daerah dan Pihak Ketiga belum sepenuhnya memahami mengenai Prosedur Kerja Sama Daerah, sehingga Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan perlu melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah dan Pihak Ketiga mengenai Prosedur Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.  Sesuai amanat PP 28 tahun 2018 tentang pelaksanaan Kerja Sama Daerah akan memberikan dampak positif bagi Pembangunan daerah dalan suatu daerah di antaranya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di berbagai sektor, meningkatkan citra dan identitas kewilayahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di suatu daerah. Hal ini menjadi salah satu target yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lampung Selatan. Terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu dilakukan terobosan atau inovasi dalam hal pengembangan sistem atau tata kelola inovasi daerah yang efektif dan efisien. Tata kelola inovasi daerah ini dimaksudkan agar proses penciptaan inovasi yang bias berasal dari berbagai pihak terkoordinir dengan baik, serta proses pelaporan inovasi daerah ke Kementerian Dalam Negeri juga berjalan efektif dan efisien. Selain itu, dengan tata kelola inovasi yang baik maka penyebarluasan informasi mengenai kerjasama daerah di Kabupaten Lampung Selatan juga dapat berjalan secara optimal. Pelayanan publik ini perlu didukung dengan adanya penciptaan inovasi Jaringan Kerja sama Lampung Selatan (JEJAMA LAMSEL).  Hal-hal yang akan dilakukan dalam proses penerapan inovasi JEJAMA Lamsel ini yaitu: Membentuk Tim Inovasi Jaringan Kerja Sama Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA LAMSEL); Menyusun panduan mengenai Kerja Sama sebagai Pedoman Perangkat Daerah dan Pihak Eksternal; Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan kerja sama guna memberi arahan kepada Perangkat Daerah untuk mengembangkan Kerja Sama Daerah; Membuat Media Sosial Jaringan Kerja Sama Lampung Selatan untuk Mempublikasi Aktifitas Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan untuk penghubung dengan pihak yang ingin melakukan Kerja Sama. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan diciptakannya Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA Lamsel) adalah memperluas Kerja Sama Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mempermudah Pelaksanaan Kerja Sama Daerah guna mendukung pelaksanaan tata kelola Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan yang optimal, efektif dan efisien. 5. MANFAAT INOVASI Dengan adanya inovasi Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA Lamsel) ini, maka terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu: Mengembangkan dan memperluas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan; Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mempermudah Pelayanan Publik dengan Melakukan Digitalisasi. 6. HASIL INOVASI Dengan adanya Program Jaringan Kerja Sama Daerah (JEJAMA Lamsel) saat ini jumlah Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan yang signifikan: Pada Tahun 2020 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama pada Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 17 (tujuh belas) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 7 (Tujuh), Nota Kesepakatan 4 (Empat) dan Perjanjian Kerja Sama 6 (Enam). Tahun 2021 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama dengan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 59 (Lima Puluh Sembilan) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 12 (dua belas), Nota Kesepakatan 7 (tujuh), Perjanjian Kerja Sama 37 (tiga puluh tujuh), RK 3 (tiga)  Tahun 2022 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama dengan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 67 (enam puluh empat) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 10 (sepuluh), Nota Kesepakatan 9 (sembilan), Perjanjian Kerja Sama 40 (empat Puluh), Rencana Kerja 8 (delapan)   Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: JEJAMA LAMSEL (Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

AYO PERGI HUNTING (AYO PERBAIKI GIZI HAPUS STUNTING)

1. INISIATOR UPTD PUSKESMAS WAY PANJI 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN UPTD Puskesmas Way Panji menginisiasi Inovasi Ayo Perbaiki Gizi Hapus Stunting (AYO PERGI HUNTING), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 1 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 HPK dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar (Perpres No 72 Tahun 2021). Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 balita stunting di Indonesia menurun yaitu dari 27,7% (2019) menjadi 24,4% (2021). Berdasarkan SSGI 2021 prevalensi balita stunting di Kabupaten Lampung Selatan yaitu 16,3%. Di wilayah kerja UPTD Puskesmas Way Panji tahun 2021 persentase balita stunting sudah dibawah target SPM yaitu 0,34% dengan target SPM 18,4%. Namun menurut SK Bupati Lampung Selatan No. B/2802/V.01/HK/2022 tentang Lokasi Prioritas Stunting di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 di Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji menjadi salah satu Desa Lokus Stunting. Stunting merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan Kesehatan, sesuai arah kebijakan RPJMN 2020-2024, target tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14%. Stunting menyebabkan gangguan di masa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal Upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Way Panji yaitu mencanangkan program swasembada gizi sebagai prioritas daerah dengan target di tahun 2024 kabupaten Lampung Selatan Bebas Stunting (Zero Stunting). Gerakan swasembada gizi ini terdiri dari lima layanan yaitu layanan KIA, layanan konseling gizi, layanan PAUD, Layanan air minum dan sanitasi, dan layanan sosial. Penyebab masalah balita stunting di kecamatan way panji antara lain balita memiliki penyakit penyerta, kurangnya asupan gizi pada balita, PHBS kurang diterapkan, ekonomi masih rendah, dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang stunting dan kurangnya media informasi tentang stunting kepada masyarakat umum. Setelah Inovasi ini berjalan keadaaan masyarakat di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Way Panji lebih memahami tentang pentingnya Asupan Gizi kepada Balita, Ibu Hamil dan Remaja Putri. Berikut beberapa kegiatan yang ada didalam program inovasi antara lain: Edukasi gizi dan demo masak tetang MP-ASI berbasis bahan pangan lokal pada ibu balita. Mengaktifkan kembali meja 4 konseling gizi di posyandu balita. Pemantauan gizi dan senam ibu hamil di kelas ibu hamil. Pemantauan Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri dengan menggunakan google form dan minum bersama setiap minggu. Penyediaan penyuluhan kesehatan dan reproduksi untuk remaja putri di sekolah. 4. TUJUAN INOVASI 1) Tujuan Umum Tujuan umum dari dibuatnya inovasi AYO PERGI HUNTING yaitu mencegah adanya kasus stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Way Panji. 2) Tujuan Khusus Tujuan khusus dari dibuatnya inovasi AYO PERGI HUNTING ini antara lain: a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu balita tetang MP-ASI berbasis bahan pangan lokal b. Meningkatkan pengetahuan dan perilaku ibu balita tentang gizi dan pola asuh anak yang baik. c. Meningkatkan kesehatan dan minat ibu hamil untuk mengikuti kelas balita d. Meningkatkan minat dan kepatuhan remaja putri untuk rutin meminum Tablet Tambah Darah (TTD). e. Meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan reproduksi remaja putri. 5. MANFAAT INOVASI Inovasi AYO PERGI HUNTING ini terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu: 1. Bagi instansi dapat meningkatkan capaian kinerja, dan mampu meningkatnya kerjasama lintas sektor serta lintas program. 2. Bagi masyarakat memberikan manfaat seperti memotivasi untuk mengetahui, mempelajari, dan mempraktikan tetntang cara mencegah stunting melalui perbaikan gizi. Selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. 6. HASIL INOVASI Dalam periode 2022 - 2023 melalui Inovasi Ayo Perbaiki Gizi Hapus Stunting (AYO PERGI HUNTING) telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali sehingga Ibu Balita, Ibu Hamil dan remaja putri menunjukkan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya gizi seimbang dan pentingnya minum Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri. Mereka kini lebih memahami dampak buruk dari gizi buruk dan stunting, serta pentingnya asupan nutrisi yang tepat selama masa kehamlan dan pertumbuhan anak. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : AYO PERGI HUNTING (AYO PERBAIKI GIZI HAPUS STUNTING) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

MBOK DASIMAH (peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif  MencegAh kumuH)

1. Inisiator Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Pemerintah pusat memiliki target penyelesaian Permukiman kumuh perkotaan yaitu nol persen pada tahun 2024. Di Kabupaten Lampung Selatan, Kawasan permukima kumuh yang ada termasuk permukiman kumuh pedesaan. Pemerintah telah mengatur mengenai permukiman kumuh melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Pencegahan terhadap tumbuh kembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perlu pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagian besar permasalahan kumuh di permukiman kumuh yaitu kondisi jalan dan drainase serta pengelolaan persampahan. Sejak ditetapkannya Keputusan Bupati Nomor B/335/IV.5/HK/2021, pelaksanaan penangana kumuh pada tahun 2021 belum terintegrasi dan melibatkan lintas sektor baik dari OPD lain, pihak swasta mauapun masyarakat. Penanganan permukiman kumuh hanya mejadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman saja. Pada tahun 2021 tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun pemberdayaan masyarakat di daerah permukiman kumuh. Untuk tahun selanjutnya akan ada sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat di daerah permukiman kumuh, sehingga pembangunan pada permukiman kumuh akan sesuai dengan prioritas masyarakat setempat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat setempat, maka akan muncul rasa memiliki dan kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Oleh karena itu, Dinas menciptakan inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan meberikan beberapa layanan yaitu: 1. Layanan Sosialisasi/ Workshop Layanan ini memberikan sosialisasi/ workshop kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aparat desa. Layanan ini akan melibatkan lintas sektor yang terkait dengan pemenuhan 7 indikator kriteria kumuh. 2. Layanan STBM Layanan ini untuk menunjang kinerja Pokja PKP melalui Dinas Kesehatan dalam mensosialisasikan dan menciptakan desa STBM. Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengambil peran dalam pelaksanaan sosialisasi di desa STBM.  3. Layanan Perencanaan Penanganan Kumuh Layanan ini menyusun perencanaan infrastruktur permukiman dengan melibatkan masyarakat dan aparat desa untuk mengetahui prioritas pembangunan, sehingga pembangunan dapat tepat sasaran dan bermanfaat. 4. Layanan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Permukiman. Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dilaksankan berdasarkan perencanaan yang telah disusun bersama masyarakat. 5. Layanan Penyediaan Rumah Layak Huni Layanan ini dapat berupa perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pembangunan kembali rumah baru, atau relokasi permukiman. 6. Layanan Penguatan Kapasitas SDM Dinas dan Tenaga Fasiliatator Lapangan Layanan ini perlu dilakuakn untuk meningkat kemampuan dan keahlian SDM dinas dalam mengawasi pembangunan infrastruktur dan memberikan solusi/ ide dalam perencanaan pembangunan di permukiman kumuh. Selain itu, dinas juga dibantu oleh tenaga fasilitaor lapangan (TFL) di desa dalam rangka penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Sehingga diperlukan TFL yang paham dengan kriteria rumah layak huni/ rumah sehat. Berkat adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) telah dilakukan sosialisasi dan pemberdayaan pada 3 desa dalam kurun waktu 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 dilaksanakan sosialisasi di Desa Jatimulyo, Kec. Jati Agung yang melibatkan apparat desa, dan ketua RW dan warga sekitar yang berada disekitar pasar jatimulyo. Sosialisasi ini melibatkan kurang lebih 70 orang peserta dan mengajak komunitas Wawai Waste Foundation sebagai salah satu narasumber. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian tentang apa itu permukiman kumuh dan indikatornya serta memberikan penjelasan terkait pengelolaan sampah dari rumah tangga. saat ini, Desa Jatimulyo telah mampu menyelesaikan permasalahan persampahan yang ada di sekitar pasar Jatimulyo. Desa Jatimulyo telah memiliki BUMDes yang bergerak di bidang persampahan. Sedangkan pada tahun 2023 dilaksanakan sosialisasi di desa natar, di wilayah permukiman yang berbatasan dengan pasar natar. sosialisasi ini melibatkan apparat desa, ketua RW dan warga setempat sebanyak 50 orang. Dinas Perkim juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar sebagai narasumber dalam rangka pengelolaan sampah pasar dan permukiman. Masyarakat merasa terganggu dengan sampah pasar yang menumpuk, karena sampah pasar bercampur dengan sampah dari perumahan. warga sekitar merasa tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengangkutan sampah dengan menambah ritasi pengangkutan dan berjanji akan membangun/ menyediakan TPS baru untuk menampung sampah yang berasal dai permukiman warga. Saat ini pasar natar sedang direvitalisasi, diharapkan dengan adanya revitalisasi ini permasalahan sampah pasar akan terselesaikan. Selain itu, pada tahun 2023 juga dilaksanakan workshop di desa Sumur Kumbang, Kec, Kalianda terkait pengelolaan sampah yang melibatkan apparat desa dan PeKKa (perempuan Kepala Keluarga) Sumur Kumbang kurang lebih sebanyak 60 orang. workshop ini menjelaskan tentang Ecobrick dan praktek pembuatan pot dari popok sekali pakai. Saat ini masyarakat sudah giat membuat Ecobrick, namun untuk pembuatan pot dari popok memang belum berlanjut karena membutuhkan waktu dan tenaga karena pengerjaannya lebih bagus berkelompok. 4. Tujuan Inovasi Tujuan diciptakannya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) adalah untuk memepercepat penuntasan permukiman kumuh dengan pelibatan masyarakat secara aktif. Melalui pelibatan masyarakat dapat menetukan prioritas penanganan yang diharapakan oleh masyarakat di lingkungan permukimannya serta meningktkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dan sehat. 5. Manfaat Inovasi Dengan Adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH), maka terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu : Bertambahnya pengetahuan masyarakat terkait permukiman kumuh;Proses perencanaan penanganan kumuh melibatkan masyarakat;Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat;Peningkatan kapasitas SDM pelaksana dan Tenaga Fasilitaor LapanganPenningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi dan workshop Peningkatan peran serta lintas sektor dalam penanganan Permukiman kumuh 6. Hasil Inovasi Adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: MBOK DASIMAH (peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif  MencegAh kumuH) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

AIPDA (Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada)

1. INISIATOR Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN PERUBAHAN Badan Kesbangpol Lampung Selatan menginisiasi inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Salah satu bentuk partisipasi pemuda dalam politik adalah terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Pemilu merupakan kerja yang membutuhkan banyak tenaga, sehingga pemuda wajib berkontribusi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Dalam Pemilu, ada tiga tahapan krusial yang dapat diisi oleh peran pemuda, yakni Tahapan Pendaftaran Pemilih, Kampanye, dan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dalam tiga tahapan tersebut, partisipasi pemuda didasarkan pada tiga keunggulan utama pemuda di atas. Misalnya dalam tahapan pendaftaran pemilih, pemuda memiliki komitmen yang kuat terhadap demokrasi, sehingga tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak pilihnya. Selain itu, akses informasi yang kuat, sangat bermanfaat untuk mencari tahu apa saja yang harus dipahami oleh pemilih yang berada di lingkungannya. Signifikansi pengaruh generasi muda terhadap kontestasi dan keterpilihan tidak cukup hanya diwujudkan dengan datang ke TPS lalu memberikan hak suara. Tetapi, partisipasi pemilih muda, dengan jumlah yang sangat mayoritas mesti memberikan partisipasi yang lebih bermakna (Meaningful Participations). Wujud dari partisipasi pemilih muda yang bermakna itu adalah dengan ikut terlibat secara konkrit untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Untuk bisa mewujudkan aspek itu, pemilih muda bisa terlibat di dalam banyak aspek. Beberapa aspek yang membutuhkan kontribusi pemilih muda adalah, terlibat melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, yang paling konkrit dan bermakna adalah, pemilih muda dapat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu adhoc di Tempat Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilu Untuk meningkatkan persentase hak pilih pada tahun 2024 dimana akan di laksanakanya pesta demokrasi yatu pemilu dan pilkada. Untuk itu inovasi ini di perlukan untuk menunjang hal tersebut, selain dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemilih pemula. Sasaranya akan lebih meluas lagi bagi kalangan melenial kekinian dimana mereka semua sudah tidak lepas lagi dari sosmednya masing-masing. Inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA) memungkinkan untuk mengenai sasaran atau targer berupa mereka yang aktif di social media. Karena akan aktif di beberapa platform media social yang sedang trending saat ini. Jadi kami akan mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada pada beberapa platform medsos, agar lebih banyak yang melihat dan tertarik untuk mengikuti pemilu dan pilkada. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dari diciptakanya inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA) ini adalah untuk lebih mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada yang akan ada pada tahun 2022 mendatang. Di harapkan agar meninigkatkan partipasi masyarakat dalam pemungutan suara tersebut, dan juga agar pada kaum milenial sadar akan hak pilihnya. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat dari inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada yang akan datang tersebut. Jadi persentasenya meningkat dan meminimalisir adanya golput pada pemilu dan Pilkada yang akan datang. 6. HASIL INOVASI  Para remaja yang memahami politik secara mendalam diharapkan bisa mengemukakan pendapatnya terkait kondisi politik dari sudut pandang mereka. Bisa jadi, mereka memiliki ide-ide kreatif untuk memajukan bangsa dan negara ini. Terpenting, memberikan edukas politik juga tak lepas dengan nilai-nilai integritas, termasuk korupsi dan bahayanya. Ini penting disampaikan karena generasi-generasi merekalah yang akan meneruskan nilai-nilai dasar etika, mana yang boleh dan tidak, mana yang baik dan buruk, mana yang melanggar hukum dan tidak. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : AIPDA (Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada) [..]

Dibuat oleh : SN