DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmen Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan
desa melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta mampu
memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan
Bupati Egi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
Desa Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Senin (3/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil
Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi
Lampung Ade Priyanto, Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi
Lampung Almira Nabila Fauzi sebagai narasumber, jajaran kepala perangkat daerah,
para camat, serta para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi
menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung beserta seluruh
pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya workshop tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut
menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam
mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
"Workshop ini sangat
penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin
profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat," ujar Bupati Egi.
Egi menjelaskan, penguatan
kapasitas aparatur desa sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta
Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan desa sebagai ujung tombak
pembangunan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat
desa menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut
juga selaras dengan Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul),
khususnya pada pilar Unggul yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur
pemerintahan desa.
"Harapannya, para kepala desa dan perangkat desa memperoleh tambahan wawasan serta keterampilan sehingga mampu membangun manajemen pemerintahan desa yang profesional dan berkualitas," katanya.

Lebih lanjut, Egi menegaskan
bahwa pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada aspek administrasi
semata. Setiap program pembangunan harus mampu menghadirkan manfaat yang
dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memiliki keberlanjutan.
Karena itu, ia mengingatkan
seluruh pemerintah desa agar menjadikan dua indikator utama sebagai landasan
dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan, yakni impact (dampak)
dan sustainable (berkelanjutan).
"Keberhasilan pembangunan
desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program
harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus mampu berkelanjutan,"
tegasnya.
Sementara itu, Korwas APD
Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Ade Priyanto, mengatakan workshop tersebut
bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa
dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain memperkuat tata kelola
keuangan yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diharapkan mampu
mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui pemberdayaan sumber daya
manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan
transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, serta menghasilkan rekomendasi
strategis bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
(lmhr-Kmf)