DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)
Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin
(6/10/2025).
Rakor nasional yang dipimpin
langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tomsi
Tohir ini menjadi ajang evaluasi dan penguatan strategi daerah dalam menjaga
stabilitas harga menjelang akhir tahun.
Kegiatan tersebut berlangsung
di Ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, dan diikuti jajaran
perangkat daerah terkait yang tergabung dalam TPID setempat.
Selain isu inflasi, rapat juga
membahas percepatan realisasi belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan
agar pemerintah daerah lebih aktif dan responsif dalam mengendalikan harga
kebutuhan pokok.
Ia menyoroti masih tingginya
disparitas angka inflasi antarwilayah. Provinsi Sumatera Utara tercatat
mengalami inflasi tertinggi mencapai 5,32 persen, sementara Provinsi Maluku
Utara menjadi yang terendah dengan 0,99 persen.
“Untuk tingkat kabupaten, Deli Serdang mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,81 persen, diikuti Kota Pematang Siantar sebesar 5,84 persen. Dengan angka ini, tentu dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” ujar Tomsi Tohir.
Ia menegaskan, pemerintah
daerah harus menjaga inflasi tetap dalam kisaran target nasional, yakni 1,5 ± 1
persen, dengan memastikan seluruh dinas bergerak aktif di lapangan. Tito bahkan
menekankan perlunya evaluasi terhadap perangkat daerah yang tidak menunjukkan
langkah konkret dalam pengendalian harga.
“Pak Bupati atau Wali Kota,
kalau dinas-dinas tidak bergerak, saya rasa harus dievaluasi. Kita semua
bekerja setiap minggu untuk masyarakat agar kebutuhan pokok tetap terjangkau,”
tegasnya.
Melalui Rakor ini, TPID Lampung
Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor
serta memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan efektif di daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu
menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung
pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ptm)