DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Seruan "Pembangunan Tidak Boleh Bias
Gender" menggema dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di
Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (28/7/2025).
Acara ini melibatkan para
perencana dari berbagai perangkat daerah dan turut dihadiri Kepala Bidang
(Kabid) Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Provinsi
Lampung, Nuraida Safitri Harahap, sebagai bentuk komitmen bersama dalam
mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan daerah.
Dalam laporan pembuka, Kabid
Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Lampung Selatan, Sri
Handayani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk
mendorong pemahaman para perencana mengenai pentingnya perencanaan dan penganggaran
yang responsif gender.
“Tujuan utamanya adalah menghapus hambatan struktural dan kultural yang menghambat tercapainya kesetaraan gender di Lampung Selatan,” ujar Sri Handayani.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
PPPA Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, menegaskan bahwa PUG bukan sekadar
regulasi, melainkan upaya nyata untuk menjamin hak-hak setara bagi perempuan
dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan.
“Ini bagian dari emansipasi.
Laki-laki dan perempuan harus punya kesempatan yang sama dalam menikmati hasil
pembangunan,” jelasnya.
Hari menambahkan, pelaksanaan
PUG membutuhkan strategi yang menyeluruh, mulai dari penyusunan perencanaan
hingga penganggaran berbasis gender. Ia mengajak seluruh perangkat daerah agar
aktif menyusun program-program yang mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi
kedua jenis kelamin.
“Kita ingin pembangunan yang
adil, merata, dan berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah fondasi penting untuk
mencapainya,” kat Hari Surya Wijaya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab
Lampung Selatan berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami urgensi
keadilan gender, dan menjadikannya sebagai dasar dalam merancang kebijakan
pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan. (lmhr-Kmf)