DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menerima kunjungan kerja Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di
ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (21/7/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan
mempererat kerja sama strategis di sektor pengelolaan sampah, penyediaan air
bersih, dan pengendalian banjir antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Dalam pertemuan, Wali Kota Eva
Dwiana menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan sampah, mengingat
meningkatnya volume sampah setiap hari. Ia berharap pembahasan teknis segera
dilakukan antar sekretaris daerah (Sekda) kedua daerah agar manfaatnya bisa
dirasakan bersama.
“Kalau pengelolaan ini bisa
terealisasi, baik Pemkab Lampung Selatan maupun Pemkot Bandar Lampung akan
sama-sama mendapatkan manfaat,” ujar Eva.
Selain persoalan sampah, Eva juga menawarkan potensi kerja sama di bidang penyediaan air bersih melalui skema KPBU SPAM Way Rilau, yang memiliki kapasitas produksi hingga 750 liter per detik. Proyek ini diarahkan untuk memperluas jaringan distribusi air bersih, terutama di wilayah Natar.
Tidak hanya itu, penanganan
banjir juga menjadi fokus kerja sama. Pemkot Bandar Lampung berencana membangun
embung di Hajimena, Kecamatan Natar, seluas 1–2 hektare, yang diharapkan dapat
mengendalikan banjir sekaligus menjadi ikon kolaborasi dan destinasi wisata.
“Mudah-mudahan dengan rencana
kolaborasi ini, Lampung Selatan dan Bandar Lampung bisa terbebas dari banjir.
Kita bersinergi agar pintu gerbang Sumatera ini menjadi lebih baik,” kata Eva.
Sementara itu, Bupati Radityo
Egi Pratama menyambut baik seluruh usulan kolaborasi tersebut. Ia
menginstruksikan jajaran Pemkab untuk segera berkoordinasi guna merumuskan
konsep pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami siap berkolaborasi. Kalau
memungkinkan, kita prioritaskan pembangunan embung terlebih dahulu, mengingat
musim penghujan sudah semakin dekat,” kata Bupati Egi.
Kedua kepala daerah sepakat
agar pembahasan lanjutan dilakukan secepatnya, termasuk penentuan prioritas
program, demi kebaikan masyarakat dan kemajuan wilayah perbatasan kedua daerah.
(lmhr-Kmf)