DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan semakin serius dalam mencegah penyakit menular dengan memperluas
cakupan imunisasi anak, khususnya di wilayah dengan tingkat partisipasi rendah.
Komitmen ini ditegaskan melalui
kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penguatan Program Imunisasi hingga ke tingkat
desa dan kelurahan, yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, di
Aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (19/6/2025).
Acara ini melibatkan Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, camat dari tiga kecamatan
prioritas, perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan,
serta tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Supriyanto
menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak
mendapatkan hak imunisasi.
“Imunisasi pertama adalah kunci.
Perangkat desa, dinas, dan tokoh agama harus bahu membahu menjangkau anak-anak
yang belum terlayani,” kata Supriyanto.
Ia menegaskan, dalam 28 hari ke
depan, semua pihak harus bergerak cepat dan terkoordinasi demi mengejar target
imunisasi lengkap.
“Kalau kita bicara bonus demografi 2045, maka langkah awalnya adalah mencetak generasi yang sehat. Imunisasi adalah investasi masa depan,” tegas Supriyanto.
Sementara itu, Direktur
Eksekutif Persekutuan Pelayanan Kristen Kesehatan Indonesia (Pelkesi) Irawati
Manullang, menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam kampanye imunisasi.
“Indonesia masih menempati
peringkat ketiga dunia dalam jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi
dasar. Ini darurat, dan perlu keterlibatan tokoh agama untuk menjangkau
masyarakat,” ucapnya.
Irawati Manullang menjelaskan,
bahwa Pelkesi saat ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan enam
organisasi keagamaan besar, termasuk Muhammadiyah dan Katolik, turut serta
menyukseskan program tersebut.
Khusus di Lampung Selatan,
fokus intervensi diarahkan ke tiga kecamatan: Kalianda, Candipuro, dan Merbau
Mataram, daerah dengan angka cakupan imunisasi yang masih rendah.
Strategi yang diterapkan
mencakup: penyampaian pesan imunisasi dari mimbar ibadah, pelibatan tokoh agama
sebagai agen edukasi, dan pelacakan data anak belum imunisasi.
Kemudian, layanan jemput bola
berbasis komunitas dan tempat ibadah dan pendampingan oleh kader dan tenaga
puskesmas hingga ke tingkat desa. (Gil)