Pemkab Lampung Selatan Bersama BNN Komitmen Perangi Narkoba Melalui Desa Bersinar
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan
semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal tersebut terungkap dalam
audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Kepala BNN Kabupaten
Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat beserta jajaran BNN Kabupaten, di rumah dinas
bupati setempat, Kamis (24/4/2025). Kepala BNN Lampung Selatan,
AKBP Rahmad Hidayat, mengungkapkan, jumlah pengguna penyalahgunaan narkoba di
Kabupaten Lampung Selatan kian meningkat setiap tahunnya. "Hampir tiap desa dan kecamatan
ada, tiap tahun ada peningkatan pengguna maupun korban. Tiap desa kami ada
tingkatannya, yaitu jaga, waspada, bahaya. Hampir semua desa di Lampung Selatan
berada pada tingkatan waspada," ungkapnya. AKBP Rahmad Hidayat
menyampaikan, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah
peningkatan pengguna narkoba, yaitu dengan mengembangkan Program Desa Bersinar
(Bersih dari Narkoba) di setiap desa. Diketahui, sejak dimulai pada
tahun 2020 hingga 2024, di Kabupaten Lampung Selatan sendiri sudah terdapat 12
Desa Bersinar. Kemudian, pada 2025 terbentuk kembali 1 Desa Bersinar yang
berlokasi di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Menurut AKBP Rahmad Hidayat, program
kegiatan Desa Bersinar memiliki banyak manfaat, karena Desa Bersinar terbentuk
berdasarkan evaluasi, desa rawan narkoba. “Namun, kendalanya kalau hanya
menggunakan dana APBN, tiap tahun cuma bisa satu Desa Bersinar. Minimal untuk
Kabupaten Lampung Selatan, harusnya tiap tahun terbentuk 5 Desa Bersinar,"
kata AKBP Rahmad Hidayat.Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi dan mendukung program Desa Bersinar
yang diinisiasi oleh BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di
wilayahnya. "Secara prinsip saya
terbuka dan support apa yang menjadi program BNN. Nanti saya cek dulu, apakah
ini masuk dalam perencanaan di tahun ini. Kalau melihat dari situasinya, ini
menjadi perhatian kita," kata Bupati Egi. Bupati Egi juga mengatakan,
program Desa Bersinar selaras dengan misi pertama Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
"Kami dukung sekali,
bentuk sinergitasnya juga kita atur secara teknis. Ini menjadi bagian dari
program kami, khususnya untuk mewujudkan manusia berakhlak dan bermoral," ujarnya.
(ptm)