Berita Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Dilantik Bupati Definitif Selasa Pekan Depan

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto akan dilantik sebagai bupati definitif oleh Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi. Pelantikan akan berlangsung di Gedung Balai Keratun, Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada hari Selasa, 12 Mei 2020. Hal itu terungkap dalam rapat persiapan pelantikan Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, (6/5/2020). Rapat itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung. Hadir dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), M. Sefri Masdian beserta sejumlah pejabat terkait lainnya. “Hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung, pelantikan Bupati Lampung Selatan akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2020. Tugas kita (Lampung Selatan) adalah menyampaikan undangan yang telah ditentukan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian usai mengikuti rapat tersebut. Pemprov Lampung menggelar rapat persiapan pelantikan Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021. Lebih lanjut Sefri menjelaskan, acara pelantikan akan dilakukan sesuai protokol pencegahan virus korona alias Covid-19. “Mengingat situasi dan kondisi saat ini, konsep pelantikannya minimalis, sesuai protokol Covid-19,” kata Sefri. Lebih lanjut Sefri menyebut, semua tamu yang diundang wajib mengikuti protokol Covid-19. Seperti menjalani pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker dan jaga jarak. Oleh karena itu, tamu yang diundang dalam acara pelantikan juga dibatasi. “Tamu undangan terbatas hanya 41 orang. Rinciannya tamu provinsi 22 orang dan tamu kabupaten 19 orang. Namun pihak provinsi juga akan menyiarkan secara langsung melalui video conference,” tutur Sefri. Nanang Ermanto bakal mengisi kursi orang nomor satu di Lampung Selatan setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-223 Tanggal 6 Maret Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Nanang menjabat sebagai Plt Bupati Lampung Selatan, setelah dilakukan serah terima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Agustus 2019 lalu. (az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Demi Bantu Pemerintah dan Tim Medis Menangani Covid-19, 3 Remaja Asal Lampung Selatan Sumbangkan Tabungannya

KALIANDA - Tiga Remaja Kakak beradik bernama Alifa Dinda (21) mahasiswa Fisioterapi dari Universitas Aisyah Yogyakarta, Asti Zafirah (20) dari jurusan Fisiologi Universitas Brawijaya dan Anisa Salsabila (18) Alumni SMA N 1 Kalianda. Ketiga remaja kakak beradik yang merupakan warga perumahan Ragom mufakat, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda menyumbangkan uang jajan nya yang di tabung selama libur pandemi Covid 19 untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan guna memenuhi kebutuhan alat pelindung diri untuk tenaga medis selama masa pandemi COVID-19. Karena diharuskan belajar dari rumah, jadi uang jajan selama libur pandemi yang kami terima dari orang tua, kami manfaatkan untuk membeli peralatan untuk penanganan Covid 19 yang selanjutkan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, selain itu kami belikan sembako yang kami serahkan secara langsung ke warga yang berhak membutuhkan akibat terdampak wabah Covid 19, "terang Alifa usai menyerahkan Bantuan secara langsung kepada Plt. Bupati Lampung Selatan Dari hasil uang jajan yang kami kumpulkan Alhamdulillah kami bisa menyumbangkan total 24 APD berupa Hasmat dan sisa nya kami belikan berupa sembako dan semoga apa yang menjadi niatan kami untuk membantu Pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 dapat bermanfaat,"Imbuhnya Mereka berharap pandemi COVID-19 yang melanda Lampung Selatan khususnya dan Indonesia serta diberbagai negara di dunia dapat segera berakhir agar kami para generasi muda yang sedang menimba ilmu bisa kembali belajar di kampus dan sekolah bersama teman-teman. Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto usai menerima bantuan secara langsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Rabu (6/5/2020) sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan 3 anak remaja kakak beradik Alifa Dinda, Asti Zafirah dan Anisa membantu pemerintah Kabupaten dalam menangani wabah COVID-19. "Niat mulia membantu sesama memang tidak mengenal usia, mereka generasi muda yang memiliki jiwa kepedulian yang luar biasa, membantu pemerintah menangani wabah COVID-19 khususnya yang ada di Lampung Selatan. Apa yang dilakukan tiga remaja kakak beradik tersebut bisa memberikan dorongan moral kepada para generasi muda di Lampung Selatan dan warga lainnya guna melakukan hal serupa, dan semoga apa yang telah adik-adik berikan ini mendapat balasan dari Allah SWT menjadi tambahan amal ibadah selama di bulan ramadhan ini, "kata Nanang manambahkan. (KMF) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Rakor Vicon TP PKK Se-Provinsi Lampung, Riana Arinal Beri Apresiasi Peran Aktif Winarni Dalam Tangani Covid-19

KALIANDA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Lakukan Virtual Meeting bersama Pengurus TP PKK Kabupaten/Kota dan TP Pengurus TP PKK Provinsi Lampung. KALIANDA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) lakukan Rapat melalui Virtual Meeting bersama Ketua TP PKK Provinsi Lampung & Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020). TP PKK Kabupaten Lampung yang menghadiri Virtual Meeting tersebut adalah Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Plt. Wakil Ketua TP PKK Yani Thamrin, Sekretaris TP PKK Eka dan para Ketua Kelompok Kerja (Pokja). Dalam Virtual Meeting tersebut Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengapresiasi apa yang telah dilakukan TP PKK Kabupaten/Kota khususnya Lampung Selatan. Dalam Virtual Meeting tersebut Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto melaporkan kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bahwa Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan COVID 19 di Kabupaten Lampung Selatan. "TP PKK Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS dan melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir sebelum dan sesudah beraktifitas, sosialisasi menjaga jarak dalam Pencegahan Covid 19 di Radio Pemerintah Daerah, Media Cetak, Media Elektronik maupun Media Sosial", kata Winarni. "Selain itu TP PKK Kabupaten Lampung Selatan telah membagikan 18 Tanki Air/Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), 4.000 masker untuk 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan", lanjut Winarni. "Kami juga mensosialisasikan kegiatan kami kepada TP PKK Kecamatan dan TP Desa se-Kecamatan Kalianda Lampung, dan Alhamdulillah mereka mencontoh apa yang kami lakukan. TP PKK Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan telah dapat membuat Hand Sanitizer sedangkan TP PKK Desa di Kecamatan Ketapang mereka bekerja sama dengan masyarakat telah dapat membuat Alat Pelindung Diri (APD)", ujar Winarni. "Adapun hingga saat ini total masker yang telah di distribusikan TP PKK Kabupaten Kecamatan dan TP PKK Desa se-Kabupaten Lampung Selatan di 17 Kecamatan sebanyak 517.960 Masker Kain, 3.397 Sarana CTPS dan 6.083 Paket Sembako. Paket sembako ini akan kedepannya akan menjadi Program Saatnya Ikut Bergerak Untuk Rakyat Yang Membutuhkan (SIGER) yang diluncurkan Ketua TP PKK Provinsi Lampung", papar Winarni. Riana Sari Arinal selaku Ketua TP PKK Provinsi Lampung mengapresiasi yang dilakukan TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa di Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam membantu Pemerintah dalam melakukan Pencegahan dan Penanganan COVID 19. "Kami mengapresiasi atas peran aktif dan apa yang telah dilakukan TP PKK Kabupaten Lampung Selatan beserta TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, saya merasa bangga dan terharu TP PkK dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid 19", cetus Riana Sari Arinal. "Saya juga mengingatkan agar dapat juga melaporkan apa saja yang telah dilakukan kepada Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota masing-masing", Riana Sari Arinal mengingatkan. "Satu hal yang harus selalu kita lakukan ada memberikan energi positif kepada para Pengurus TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa hingga Dasawisma di Desa-desa", kata Riana Sari Arinal. (KMF) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Bantu 30 Warga Jati Agung Yang Melakukan Isolasi Mandiri

JATI AGUNG, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 mengirimkan bantuan sembako kepada 30 warga di Kecamatan Jati Agung yang sedang memberlakukan isolasi mandiri. Sebanyak 30 paket sembako diserahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Selatan secara simbolis di Balai Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Selasa (5/5/2020). Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan, M. Darmawan menyebut, bantuan yang diberikan masing-masing terdiri dari 5 kg beras, 1 kaleng susu, 2 kaleng sarden, 1 kg gula, 1 liter minyak makan, 10 bungkus mie instan, serta masker 4 buah. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada warga yang secara sadar telah melakukan isolasi mandiri guna pencegahan virus korona lebih luas lagi,” ujar Darmawan usai menyerahkan bantuan. Darmawan menerangkan, 30 orang tersebut melakukan isolasi setelah ada salah satu warga yang kemudian disebut pasien 06 dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, atas kemauan sendiri, mereka melakukan isolasi karena sebelumnya sempat melakukan kontak dengan warga yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. “Setelah dilakukan penelusuran ada 30 orang yang pernah kontak dengan pasien 06. Kami apresiasi warga yang mau melakukan isolasi mandiri. Ini kesadaran yang sangat luar biasa. Kita doakan semuanya dalam keadaan sehat,” katanya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dr. Jimmy Bagas Hutapea, MARS menambahkan, puluhan warga di Kecamatan Jati Agung tersebut harus melakukan isolasi mandiri akibat telah melakukan kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Meskipun rapid test 30 orang tersebut hasilnya negatif, tetapi kita harus tetap waspada. Untuk itu kita ikuti protokol kesehatan, makanya dilakukan isokasi mandiri selama 14 hari,” terang Jimmy. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

H. Nanang Ermanto Imbau Masyarakat Patuhi Anjuran Ulama dan Umara Untuk Beribadah Di Rumah Selama Ramadan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta semua umat muslim agar melaksanakan ibadah Ramadan 1441 Hijriah dengan selalu berada di rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten setempat. Menurut Nanang, kondisi Ramadan tahun ini berbeda dengan sebelumnnya. Dimana Ramadan tahun ini masyarakat berada di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu ia meminta masyarakat agar beribadah di rumah saja selama pandemi Covid-19. “Ini semua guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Masyarakat diminta untuk tidak berada dalam kerumunan atau berkelompok dalam jumlah yang banyak," ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (4/5/2020). Nanang mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2020. Dimana dalam fatwa itu menyebutkan, dalam hal masyarakat berada dalam suatu kawasan yang potensi penularan Covid-19 yang tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur. Kemudian, dalam fatwa itu masyarakat juga dapat meninggalkan jamaah salat lima waktu, Rawatib, Tarawih, dan salat Ied di masjid atau tempat umum lainnya. Semuanya bisa digantikan dengan salat atau beribadah di rumah masing-masing. Selain fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung. Surat Edaran itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi. "Dengan kita berdisiplin, mematuhi imbauan pemerintah, berarti kita peduli dengan kesehatan diri kita dan orang lain. Apalagi hari ini, Lampung Selatan bertambah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19," imbuhnya. Disamping itu lanjut Nanang, imbauan untuk beribadah di rumah merujuk seruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung. Menurutnya, seruan untuk beribadah dirumah bukan berarti meninggalkan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, umat Islam diperbolehkan untuk beribadah di rumah berjamaah bersama keluarga. Untuk itu, Nanang meminta masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mamatuhi seruan PWNU Provinsi Lampung. Termasuk seruan protokol kesehatan yang berulang kali disampaikan pemerintah. Apalagi kata dia, masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Bahkan hingga 4 Mei 2020, terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 11.587 dengan 864 kematian dan sembuh 1.954. "Harus dipahami secara jelas, pemerintah tidak melarang umat muslim untuk beribadah. Tetapi meminta salat atau ibadah dialihkan di rumah bersama keluarga," tegas Nanang. Sementara itu, seruan PWNU Provinsi Lampung meyikapi fakta yang ada di masyarakat. Dimana, setelah tiga hari memasuki Ramadan, masih banyak masjid yang menyelenggarakan ibadah dengan melibatkan orang banyak. Hal ini berisiko menjadi tempat penularan virus Covid-19. Menyikapi dan mengamati perkembangan tersebut, Ketua PWNU Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag mengeluarkan tiga panduan ibadah Ramadan 1441 Hijriyah sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum juga mereda. Ketiga panduan tersebut, yang pertama, yakni sungguh-sungguh melakukan ikhtiar dan mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Alquran Surat Albaqarah Ayat 195. Dalam firman Allah tersebut dikatakan, wajib bagi umat muslim untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan, kebersihan, berdiam dirumah dan menghindari kerumunan. "Ketika masjid ditutup untuk kegiatan ibadah, bukan berarti kita takut kepada Covid-19. Justru ikhtiar tersebut merupakan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah," kata KH. Mukri. Kedua, yakni seruan melakukan ibadah di rumah. Pelaksanaan ibadah, termasuk salat Tarawih cukup dilaksanakan di rumah masing-masing. Sebab, pada dasarnya, seluruh tempat di bumi merupakan masjid Allah dan bisa menjadi tempat beribadah. "Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk salat) kecuali kuburan dan kamar mandi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan ibadah hanya karena tidak bisa ke masjid. Termasuk dalam ketentuan ini, mengganti salat Jumat dengan sakat Zuhur di rumah," imbuh KH. Mukri. Seruan ketiga, masyarakat diminta tidak mudik atau pulang kampung. Sebab virus korona tidak bisa dianggap remeh. Korban sudah banyak berguguran. Bahkan jumlah negara maju dengan standar kesehatan sangat baik pun tak mampu menghindar dari sergapan pandemi Covid-19. "Tidak mudik merupakan upaya penting untuk bersama-sama mencegah virus berbahaya ini agar tidak menyebar kepada saudara, sanak kerabat di kampung halaman," tegas KH. Mukri. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Resmi, Pegawai Non PNS Kabupaten Lampung Selatan Dapat Proteksi JKK-JKM PT Taspen

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan perhatian khusus kepada pegawai non pegawai negeri sipil (pns) termasuk tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Karena, terhitung tanggal 28 April 2020, ribuan pegawai pemerintah non pns atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Pemkab Lampung Selatan akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen (Persero). Kepastian itu setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Serah terima MoU antara Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto itu berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Senin (4/5/2020). Hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Suyono. Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta jajaran menerima kunjungan PT Taspen Cabang Bandar Lampung. H. Nanang Ermanto mengatakan, program JKK dan JKM merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap kesejahteraan pegawai non pns atau tenaga honorer. Sebab, dengan penghasilan pegawai non pns yang tidak besar, Pemkab Lampung Selatan membantu menyediakan anggaran untuk iuran JKK dan JKM. “Ini bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada tenaga kerja non pns. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, kinerjanya pun diharapkan akan semakin baik,” ujar Nanang. Untuk itu, Nanang meminta PT Taspen serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya terus mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh pegawai non pns. “Program ini harus terus di sosialisasikan. Karena dengan adanya JKK dan JKM dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai non pns,” kata Nanang. Disisi lain, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto menyatakan telah membuat pamflet atau brosur yang berisikan pemberitahuan tentang program JKK dan JKM untuk seluruh pegawai non pns di wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan. “Nanti akan kami sebarkan kepada pegawai non pns di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Besuk Balita Penderita Autoimun di Rumah Sakit Advent, Nanang Doakan Kesembuhan Noval

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menjenguk balita penderita autoimun atas nama Noval Aditya (1,5) di Rumah Sakit Advent, Bandar Lampung, Minggu (3/5/2020). Dalam kunjungannya, Nanang turut didampingi Plt Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni, Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmy Bagas Hutapea, MARS dan Kepala UPT Kesehatan Kecamatan Natar. Dalam besukannya tersebut, Nanang menemui ibu dari Noval, Sugiyah warga Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Menurut Sugiyah, Noval telah lima kali mengalami perawatan di Puskesmas Natar, hingga di rujuk ke Rumah Sakit Advent di Bandar Lampung. Sementara, saat berinteraksi dengan Sugiyah, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mendoakan kesehatan Noval agar segera diberi kesembuhan. Dikesempatan itu, Nanang juga memberikan tali asih kepada Sugiyah untuk membantu biaya pengobatan Noval. “Kita semua berharap kesehatan Noval dapat segera membaik. Kita berdoa, minta kepada Allah agar segera diangkat penyakitnya,” ujar Nanang. Ditempat sama, Plt Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni mengaku prihatin atas kondisi Noval. Ia berharap Noval segera diberi kesembuhan. "Ini adalah cobaan untuk keluarga Noval. Di Bulan Ramadan ini, kita minta kepada Allah agar Noval dapat segera membaik dan dapat berkumpul bersama keluarga kembali,” ucap Winarni. Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan turut membantu meringankan beban orang tua pasien balita tersebut dengan cara mengakomodir melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Yang bersangkutan telah kita beri Kartu Indonesia Sehat. Dimana semua biaya pegobatan dibebankan kepada APBD Kabupaten Lampung Selatan,” terang Jimmy dihadapan Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan keluarga Noval. Diketahui, penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri. Normalnya, sistem kekebalan tubuh menjaga tubuh dari serangan organisme asing, seperti bakteri atau virus. Namun, pada seseorang yang menderita penyakit autoimun, sistem kekebalan tubuhnya melihat sel tubuh yang sehat sebagai organisme asing. Sehingga sistem kekebalan tubuh akan melepaskan protein yang disebut autoantibodi untuk menyerang sel-sel tubuh yang sehat. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pantau Keluar Masuk Warga di Posko Gerbang Way Galih, Nanang Beri Apresiasi Tim Gugus Tugas Covid-19

TANJUNG BINTANG - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengapresiasi Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Tingkat Desa yang mendirikan Posko Covid-19 di Gerbang Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Nanang Ermanto bersama istri, Hj. Winarni Nanang Ermanto, harus melalui pemeriksaan petugas Gugus Tugas Covid-19 saat memasuki Gerbang Desa, untuk menuju ke tempat tinggalnya di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (2-5-2020). "Maaf pak, kita lakukan pemeriksaan dulu," ujar petugas sambil menyodorkan Thermogun untuk mengecek suhu Plt. Bupati, Nanang Ermanto beserta istri. Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto mengapresiasi langkah Pemerintahan Desa Way Galih yang telah mendirikan Pos Jaga Covid-19 untuk memantau mobilitas keluar masuknya warga. Nanang Ermanto mengatakan, ditengah pandemi virus corona yang penyebarannya begitu masif, semua pihak harus tergerak secara bersama dan bergotong-royong guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Salah satunya adalah dengan mendirikan pos penjaga covid-19. Pos Jaga dapat dikelola oleh Tim Gugus Tugas maupun relawan covid19 yang telah dibentuk masing-masing desa yang bertugas memantau keluar masuknya warga. Semua warga yang akan keluar atau masuk desa dalam kepentingan apapun, harus terdata dan diketahui secara jelas tujuannya. "Jika ada warga yang ingin keluar misalnya, harus ditanya dengan jelas kemana tujuannya bepergian. Jika tujuannya ke daerah yang masuk zona merah atau terpapar virus corona, sebaiknya petugas jaga desa menyarankan agar tidak kesana dulu. Warga harus diberikan pemahaman secara baik agar jangan sampai ketika kembali pulang, justru akan membawa virus," ujar Nanang. "Demikian juga sebaliknya, warga yang hendak masuk ke desa, selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti cek suhu tubuh, juga perlu kita ketahui asalnya dari mana. Jika mereka yang akan masuk merupakan warga yang berasal dari daerah terpapar, maka warga tersebut harus melakukan isolasi mandiri atau melakukan isolasi atau karantina ditempat yang sudah dipersiapkan oleh pemerintahan desa," tambah Nanang. Nanang berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sudah mendirikan Pos Jaga Covid19 yang dibentuk oleh masing-masing Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 tingkat desa yang bertugas melakukan pantauan keluar masuknya warga. "Catat, data, dan tanyakan tujuan bagi warga yang keluar, serta tanyakan dengan jelas dari daerah mana, bagi warga yang akan masuk ke desa. Kita semua harus waspada," tutup Nanang. (Kominfo). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Musrenbangnas 2020 Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) secara virtual yang dibuka langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Musrenbangnas dihadiri oleh kepala daerah dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia melalui aplikasi rapat virtual. Sementara, dari pihak Pemkab Lampung Selatan, Musrenbangnas diikuti Penjabat Sekretaris Daerah, Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan di ruang video conference yang ada di rumah dinas bupati setempat. Pemkab Lampung Selatan mengikuti Musrenbangnas 2020 secara virtual. Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta semua jajaran bekerja keras dan cepat. Sehingga 2021 mendatang, Indonesia sudah cepat pulih kembaIi dari pandemi Covid-19. Tahun 2021 pemerintah akan fokus pada pemulihan pasca pandemi Covid-19. Meski begitu Jokowi bilang belum ada kepastian mengenai kapan badai Covid-19 akan surut. "Saya optimis 2021 adalah tahun pemulihan dan rebound," ujar Jokowi saat membuka Musrenbangnas melalui video conference di Istana Merdeka, Kamis (30/4). Selain percepatan dalam mengatasi pandemi Covid-19, Jokowi juga mengingatkan, agar pemulihan juga harus menjadi prioritas. Menurutnya, hal itu penting agar ekonomi bisa berjalan dengan normal seperti sedia kala. "Saya minta setiap kepala daerah untuk mendata secara detail industri yang terdampak. Kepala daerah juga diminta merancang strategi agar ekonomi kembali normal," imbuh Jokowi. Untuk itu Jokowi meminta pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 menjadi pertimbangan dalam menyusun program pembangunan di daerah. "Perencanaan harus betul-betul adaptif dengan perkembangan tahun ini. Apa yang kita kerjakan tahun ini akan menjadi pondasi tahun yang akan datang," tegas Jokowi. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Plt Bupati Lampung Selatan Terbitkan Edaran ASN Domisili di Bandar Lampung Tinggal dan Kerja Dari Rumah

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto resmi mengeluarkan Surat Edaran, tanggal 29 April 2020, terkait penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berdomisili di Bandar Lampung untuk tinggal dan melaksanakan pekerjaan dari rumah. Sikap tegas itu diambil Nanang Ermanto lantaran Kota Bandar Lampung telah ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran virus korona alias Covid-19. Langkah itu sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pemerintahan setempat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menerangkan, edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain itu, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/1118/07/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penyusunan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan. “Itu kita tindak lanjuti di daerah dan mulai berlaku sejak tanggal 30 April 2020,’’ ujar Sefri dikonfirmasi di kantor Dinas Kominfo setempat, Rabu, 29 April 2020. Berdasarkan informasi pada laman infeksiemerging.kemkes.go.id yang update hingga 28 April 2020 pukul 16.30 WIB tersebut, peta sebaran Covid-19 yang ditampilkan menunjukkan Kota Bandar Lampung dilingkari warna merah disertai tulisan "Wilayah Transmisi Lokal". “Hal ini menunjukkan penyebaran virus korona tidak lagi berasal dari masyarakat luar daerah ke dalam kota. Akan tetapi penyebaran Covid-19 sudah dari masyarakat dalam kota itu sendiri,” kata Sefri. Dalam Surat Edaran tersebut mengatur antara lain kategori ASN yang berdomilisi di wilayah Bandar Lampung untuk tinggal di rumah dan melaksanakan pekerjaan dari rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Dan apabila ada gejala yang mengarah pada Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk menjamin kelancaran pelayanan umum, Surat Edaran tersebut juga mengatur agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mengatur sistem kerja pejabat eselon III dan IV untuk menjalankan tugas kedinasan. Disisi lain, bagi ASN yang masih harus melaksanakan pekerjaan di kantor, diimbau menggunakan masker dan menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antar individu. Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dilakukan mulai tanggal 30 April 2020 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. Sementara, ditemui di Posko Covid-19 yang berada di Aula Sebuku, rumah dinas bupati, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menegaskan, Surat Edaran tersebut dikeluarkan mengingat banyaknya ASN Kabupaten Lampung Selatan yang berdomisili di Bandar Lampung. Meski bekerja di rumah, Nanang mengimbau para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya. Di samping itu, mereka wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing. "Bandar Lampung sudah masuk zona merah Covid-19. Sementara PNS kita juga tidak sedikit yang tinggal di Bandar Lampung. Untuk itu Surat Edaran ini saya keluarkan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah,” tegasnya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA