Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting Pada 2026
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025). Kegiatan yang dibuka langsung Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful
Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat
Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati,
mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah
ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025. Sementara lanjut Rikawati, pada
Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus stunting
untuk 6 Kecamatan di tahun 2026."Rembuk Stunting ini
dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya integrasi pelaksanaan, pencegahan dan
penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan," kata Rikawati.Rikawati menambahkan, Pemkab
Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melaksanakan
pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450
keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting
untuk pendataan keluarga tahun 2024. "Selanjutnya, pelaksanaan
audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di
Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko
stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan
se-Kabupaten Lampung Selatan," ungkap Rikawati. Sementara itu, Bupati Egi dalam
arahannya menekankan seluruh lintas sektoral untuk serius dalam menangani
permasalahan stunting. Terlebih, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan
sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019. Berdasarkan Suvei Status Gizi
Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada 2019 sebesar
30,3 persen, dan pada tahun 2023 telah berada di angka 10,3 persen. Kemudian, berdasarkan data dari
Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan
Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun
menjadi 3,6 persen pada 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan
tahun 2024 menjadi 1,4 persen. "Kita tidak boleh berpuas
diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya menekankan
kepada instansi terkait agar melakukan penguatan dan bersinergi dengan seluruh
lintas sektoral," kata Bupati Egi.
Untuk diketahui, pada
kesempatan itu turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan
stunting di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 oleh seluruh perwakilan
Stakeholder terkait. (ptm)