BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (16/10/2018).
Selain Pemkab Lamsel, Tim Korsupgah Korupsi KPK yang berjumlah dua orang terdiri dari Juned dan Basuki, juga melaksanakan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terhadap Pemkab Lampung Utara secara bersamaan.
Tim Korsupgah Korupsi KPK, Juned menuturkan, dilaksanakannya kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada bulan Februari lalu terkait pemetaan permasalahan dimasing-masing daerah yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyusunan rencana aksi.
“Jadi, pertemuan kita hari ini dalam rangka evaluasi pertama di tahun 2018. Memang, khusus untuk Provinsi Lampung, ini baru yang pertama setelah ditandatangani komitmen bersama dan rencana aksi yang telah ditetapkan,” kata Juned.
Sementara itu, tim Pemkab Lampung yang di nahkodai Sekretaris Daerah, Ir. Fredy SM, MM menyambut baik pertemuan itu.
Dia berharap kehadiran tim Korsupgah Korupsi KPK mampu memberikan masukan demi perbaikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamsel.
Pantauan tim ini, pertemuan itu dilanjutkan diskusi dua arah antara Pemerintah Kabupaten dengan Tim Korsupgah Korupsi KPK. (/az)
Last modified: 16/10/2018