DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (18/11/2024).
Dalam Rakor kali ini, membahas sejumlah isu-isu strategis termasuk pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilakda) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Rakor tersebut dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin serta diikuti jajaran pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab setempat.
Dalam arahannya, Pandu meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Tidak lupa, juga harus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye yang masih terpampang pada waktu masa tenang,” imbuh Pandu dalam Rakor tersebut.
Pada kesempatan itu, Pandu kembali menegaskan soal pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada serentak tahun ini.
Pandu mengingatkan, bahwa netralitas ASN telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Dimana ASN harus memahami dan menempatkan diri dalam posisi yang netral, tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu.
“Sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Termasuk para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Pandu.
Kemudian, Pandu juga menekankan akan pentingnya peran ASN untuk ikut serta menyukseskan setiap tahapan Pilkada. Kendati demikian, ASN juga diminta agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat
“Pastikan bahwa proses Pilkada berjalan tanpa intervensi politik dari pihak manapun. Netralitas bapak ibu merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” kata Pandu. (Nsy)
Last modified: 18/11/2024