Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

PETIK (Pelayanan Terintegrasi Kecamatan)

24/06/2023

1. INISIATOR

Kecamatan Merbau Mataram

2. BENTUK INOVASI

Inovasi Pelayanan Publik

3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN

Pelayanan Terintergrasi Kecamatan merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan Pemerintahan yang baik. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan menjadi kunci utama dalam mempercepat dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Dalam praktiknya, Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan sering kali mengalami kendala sehingga tidak terlaksana dengan baik.

Kendala dalam Pelayanan Terintergrasi Kecamatan Kecamatan bisa berasal dari beberapa faktor, di antaranya adalah minimnya sumber daya manusia yang terlatih, minimnya anggaran yang dianggarkan, serta rendahnya tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pelayanan yang diberikan.

Saat ini, Kecamatan Merbau Mataram telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan. Camat Merbau Mataram telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan. Selain itu, Kecamatan beserta UPTD dan Desa juga menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan.

Peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan sangatlah penting. Pemerintah harus memberikan bantuan teknis yang memadai agar Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan yang diberikan agar kualitas dan akuntabilitas Pelayanan di Kecamatan dan Desa dapat terjaga.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan paradigma dalam Pelayanan di Kecamatan dan Desa. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini tidak lagi hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta memperhatikan hak asasi manusia. Dengan memperhatikan hal tersebut, diharapkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) Di Kecamatan Merbau Mataram dapat semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pelayanan Terintergrasi Kecamatan adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan, Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah Kecamatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini mencakup berbagai jenis layanan seperti pendidikan, kesehatan, Administrasi kependudukan dan program-program sosial lainnya.

4. TUJUAN INOVASI

Tujuan dari Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) antara lain:

1.   Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat

2.   Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

3.   Mempercepat pembangunan di Kecamatan

4.   Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan

5.   Menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan

5. MANFAAT INOVASI

Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mempercepat pembangunan Kecamatan.

6. HASIL INOVASI

Hasil yang diharapkan dengan adanya inovasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) ini adalah adanya peningkatan kinerja dari Kecamatan beserta UPTD dan Desa dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini:

PETIK (Pelayanan Terintegrasi Kecamatan)

Last modified: 12/08/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber