1. INISIATOR
May Lusiyana Amd.Kep. – ASN pada UPTD Puskesmas RI Ketapang
2. BENTUK INOVASI
Inovasi Pelayanan Publik
3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN
Puskesmas Rawat Inap Ketapang Lampung Selatan menginisiasi inovasi gerakan masyarakat sadar jiwa untuk semua usia (GEMASAJIKU), dan sudah di tetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor. B/184/V.02/HK/2022 Tanggal 17 Januari 2022 Tentang penetapan Inovasi dan pelaksana inovasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagai mana di ataur dalam pasal 17 dan pasal 23 peraturan Bupati Lampung selatan Nomor 4.1.Tahun 2020 Tentang Inovasi Daerah.
UPTD Puskesmas Rawat Inap Ketapang berusaha memberikan pelayanan kesehatan jiwa pada masyarakat secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatife yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan bersama-sama dengan lintas program dan lintas sektoral terkait.
Kegiatan ini berkoordinasi dengan pemerintahan desa se-kecamatan ketapang dalam rangka deteksi awal kesehatan jiwa pada masyarakat melalui screning kesehatan jiwa quisioner SRQ dan SDQ sehingga masyarakat khususnya dise-kecamatan ketapang sadar akan kesehatan jiwa sedini mungkin,sehingga petugas jiwa yang bertugas di wilayah kerja kecamatan ketapang dapat melakukan lanjutan screning tersebut sampai dengan pemberian pengobatan bagi pasien jiwa yang terjaring.oleh karnanya pada tahun 2022 ini puskesmaas rawat inap ketapang melalui inovasi gerakan masayarakat sadar kesehatan jiwa untuk semua usia (GEMA SAJIKU).
Pokok perubahan yang akan dilaksanakan dengan adanya inovasi ini yaitu sebagai berikut :
- penyuluhan yang sudah terjadwal baik dalam gedung maupun luar gedung
- penjaringan melalui screning SRQ&SDQ dilakukan disekolah, kegiatan UKBM dan semua kantor pemerintahan baik UPTD atau desa
- diagnosa penyakit jiwa sudah bisa dilakukan petugas jiwa yang terlatih
Hal-hal yang akan dilakukan dalam proses pelaksanaan inovasi GEMA SAJIKU ini yaitu antara lain:
- pembentukan tim kesehatan jiwa dengan melakukan MOU pada sat pol pp kecamatan
- membuat jadwal kegiatan secara terinci dan berkesinambungan
- melakukan koordinasi dengan desa guna membantu berjalannya kegiatan Kesehatan jiwa di desa
- melakukan sosialisasi keswa dan pembentukan kader jiwa desa
- mempublikasikan seluruh aktifitas kegiatan kesehatan jiwa di media sosial dan bekerja sama dengan media sebagai bentuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat
- membuka ruang konsultasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan Kesehatan jiwa
4. TUJUAN INOVASI
Tujuan inovasi daerah ini adalah:
- Meningkatkan pengetahuan ,pemahaman,dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa
- Meningkatkan upaya untuk mencegah gangguan jiwa
- Mendeteksi secara dini masalah kesehatan jiwa dipelayanan kesehatan Primer
- Menjaring dan mendata pasien gangguan jiwa dengan berbagai diagnosa mendapatkan pelayanan keseahtan primer
- Memberikan penyuluhan dan edukasi terhadap keluarga pasien jiwa untuk Paham dan sadar akan kesehatan jiwa
- Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta rujukan bila diperlukan
5. MANFAAT INOVASI
Manfaat dari inovasi ini antara lain:
- membangun kesadaran masyarakat bahwa kesehatan jiwa sangat penting
- Bagi puskesmas dapat membantu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa masyarakat yang akhirnya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
- Bagi Kecamatan Ketapang dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat khususnya kesehatan jiwa
- Bagi masyarakat dapat menambah wawasan dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa dan gangguan jiwa dapat terdeteksi secara dini
6. HASIL INOVASI
Hasil dari penerapan inovasi ini diharapkan kegiatan skrining (deteksi dini) kesehatan jiwa bagi masyarakat semakin meningkat, khususnya untuk anak usia remaja (sekolah) yaitu usia 11-18 Tahun serta peningkatan layanan bagi pasien yang sudah terjaring (baru) dan juga layanan bagi keluarga pasien.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini:
GEMA SAJIKU (Gerakan Masyarakat Sadar Kesehatan Jiwa Untuk Semua Usia)
Last modified: 18/08/2024