1. INISIATOR
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
2. BENTUK INOVASI
Inovasi Pelayanan Publik
3. RANCANG BANGUN DAN PERUBAHAN
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Selatan menginisiasi inovasi Gerakan Anti Narkoba, dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
Praktik Baik pada Sekolah Layanan Pendidikan Inklusif Salah satu perwujudan dari pendidikan untuk semua (education for all) adalah penyelenggaraaan pendidikan inklusi. Pendidikan inklusif tidak hanya pengintegrasian anak dan remaja yang menyandang kecacatan fisik, sensori, serta intelektual ke dalam sekolah regular.
Pendidikan inklusi juga bukan hanya akses pendidikan bagi anak yang terkucilkan. Inklusi merupakan sebuah proses dua arah untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar, mengidentifikasi, serta mengurangi atau menghilangkan hambatan belajar dan berpartisipasi. Strategi inklusi harus berfokus pada interaksi antara anak dan lingkungannya. Pada prinsipnya, dalam inklusi setiap orang berbagi visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja, dan bermain bersama. Setiap orang harus yakin, bahwa pendidikan hendaknya inklusif, adil dan tidak diskriminatif.
Karakteristik peserta didik di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi sangat variatif dan beragam sehingga peran guru berada di garda depan dalam membimbing serta memberikan pemahaman pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan jenis disabilitas peserta didik.
Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mendidik remaja agar mampu menghindari penyalahgunaan narkoba agar terbentuknya masa depan yang cerah. Seperti data di atas menjelaskan bahwa remaja akan menjadi sasaran dari penyalahgunaan narkoba yang merusak sikap dan mental perkembangan remaja yang akan datang. Narkoba adalah singkatan dari narkotika yang terbuat dari obat berbahaya atau terlarang. Penyebab penggunaan narkoba berbagai macam, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, tidak percaya diri, broken home dan sebagainya. Hal semacam ini dapat diatasi dengan adanya perhatian dari keluarga yang selalu memberikan dukungan baik dari segi fisik, mental, perhatian maupun kasih sayang yang akan membuat remaja merasakan adanya rasa kepedulian dan kasih sayang orang tua, baik dari Landasan agama, lingkungkan dan pergaulan.
Dengan melakukan Inovasi Gerakan Anti Narkoba untuk membantu masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya dari Narkoba. Sehingga Masyarakat aman dari bahaya Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. TUJUAN INOVASI
Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan antisiapsi terhadap bahayanya akibat Narkoba di Kabupaten Lampung Selatan dan melakukan pendataan setelahnya adanya pelaporan. Di Badan Kesbangpol juga akan memberikan informasi mengenai Bahayanya Narkoba, sehingga masyarakat dapat mengantisipasi dan lebih perhatian terhadap pergaulan bebas.
5. MANFAAT INOVASI
Untuk mengedukasi dan memberi pemahaman terhadap masyarakat agar sama-sama berupaya mendukung Gerakan Anti Narkoba agar anak-anak dana para pemuda dapat terhindar dari bahayanya Narkoba di Kabupaten Lampung Selatan.
6. HASIL INOVASI
inovasi ini menghasilkan terbentuknya karakter pemuda yang anti terhadap pengaruh narkoba, dikarenakan anda telah mengetahui terlebih dahulu akan dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba sehingga anda akan merasa enggan untuk mendekatinya. Hal ini sangatlah penting bagi generasi milenial dalam membentengi diri dari pengaruh narkoba yang bisa saja menghancurkan masa depannya dikemudian hari.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :
Last modified: 03/08/2024